kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kuartal I, MTLA kantongi marketing sales Rp 241 M


Kamis, 21 April 2016 / 20:26 WIB
Kuartal I, MTLA kantongi marketing sales Rp 241 M


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) berhasil mencatatkan marketing sales atau pra penjualan sebesar Rp 241 miliar sepanjang kuartal I 2016. Pencapaian tersebut setara dengan 18,5% dari total target yang dipatok perseroan tahun ini yakni Rp 1,3 triliun.

Sebesar Rp 137 miliar dari perolehan marketing sales tersebut didapat dari residential dan Rp 104 miliar sisanya diperoleh dari proyek-proyek komersial atau recurring income.

Olivia Surodjo, Direktur Keuangan MTLA mengatakan realisasi marketing sales kuartal I masih terbilang sepi mengingat perseroan berharap bisa mengantongi 25% target selama tiga bulan pertama tahun ini. "Ini karena pasar properti di segmen atas masih lesu. Sedangkan segmen menengah bawah masih bagus," ujarnya pada KONTAN baru-baru ini.

Oleh karena itu, MTLA berharap aturan tentang tax amnesty atau pengampunan pajak bisa segera rampung sehingga bisa mendorong pasar properti di segmen menengah atas. Pasalnya, dengan kepastian aturan pengampunan pajak tersebut maka dana-dana yang selama ini terparkir di luar negeri akan kembali masuk ke Indonesia dan akan diinvestasikan ke properti.

Olivia yakin dengan adanya kepastian aturan tax amnesty bisnis properti akan tumbuh tahun ini. Perseroan juga bisa segera meluncurkan beberapa proyek yang tertunda akibat lesunya kondisi pasar."Kalau tax amnesty ini sudah jelas, saya yakin pasar akan bulish. Dan target kemungkinan bisa dinaikkan." Tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×