Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengatakan rencana penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) terus diproses. Saat ini, sistem e-voting sedang dalam tahap pencarian vendor.
"E-voting dalam tahap pencarian vendor. Urusan hukum juga sedang dikaji karena jangan sampai mengurangi kualitas dan menyalahi UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU pasar modal, dan lain-lain," ujar Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (23/6).
Frederica menambahkan, pihaknya juga mengundang konsultan hukum, karena urusan legal memang menjadi salah satu tantangan dalam melaksanakan e-voting.
Kebutuhan e-voting, lanjut dia, juga cukup tinggi mengingat 65% saham di Indonesia dimiliki asing. Melalui sistem e-voting, pemegang saham tidak perlu hadir secara fisik karena sekitar 40% pemegang saham juga memiliki memiliki rata-rata tujuh saham.
Menurut Friderica, sistem e-voting akan sesuai di Indonesia yang memiliki wilayah cukup luas dengan sebaran investor dari berbagai wilayah baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Ia menambahkan bahwa permintaan e-voting di pasar modal Indonesia juga cukup tinggi terutama dari investor asing. "Saat kami 'roadshow' ke Eropa dan Amerika, mereka bertanya kapan KSEI mengembangkan e-voting? E-voting juga telah diterapkan di beberapa negara di Asia seperti Taiwan dan Korea Selatan. Implementasi sistem itu seperti layaknya video call," paparnya.
Friderica menyebut, KSEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) masih terus melakukan kajian itu. (Zubi Mahrofi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News