Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan sistem pengelolaan investasi terpadu atau S-Invest. Selasa (30/8). Dalam membangun sistem ini, KSEI bekerjasama dengan Korea Securities Depository (KSD).
"Inilah tonggak sejarah baru pasar modal Indonesia karena untuk pertama kalinya sistem pengelolaan investasi yang terintegtasi diterapkan," kata Dirut KSEI Frederica Widyasari.
Frederica menambahkan, melalui s-invest, investor reksadana juga diberikan single investor identification (SID), sehingga basis data yang dimiliki KSEI semakin lengkap. Dari yang sebelumnya hanya investor pemilik efek yang dapat diketahui jumlahnya, tetapi juga jumlah investor reksadana.
"Sejak S-invest diterapkan per 26 agustus 2016, jumlah investor reksadana tercatat sebanyak 340.869 atau 43,79% investor pasar modal keseluruhan," ujarnya
Perlu diketahui, industri pengelolaan investasi di Indonesia tumbuh secara signifikan selama beberapa tahun terakhir. Asset Under Management reksadana meningkat dari sekitar Rp 60 triliun pada awal 2004 menjadi lebih dari Rp 300 triliun di 2016.
Dengan pertumbuhan itu, sebelumnya, Indonesia tidak memiliki standarisasi dalam pengelolaan dan pengadministrasian produk investasi sehingga alur bisnis pengelolaan investasi tidak efisien dalam hal waktu maupun biaya.
Kepala eksekutif pengawas pasar modal OJK Nurhaida mengatakan, sistem pengelola investasi terpadu ini sejatinya memang merupakan cita-cita OJK sejak awal, karena memungkinkan transaksi yang terintegrasi sehingga dapat mengurangi risiko.
"Sistem ini mempermudah pengawasan. Kehadiran S-Invest ini momentum sekali di mana kita punya kewajiban memantau dana repatriasi," kata Nurhaida.
Nuhaida mengatakan, manfaat dari sistem ini juga berpengaruh pada posisi Indonesia di pasar modal global.
"Saat ini sistem kita dalam pengelolaan investasi merupakan yang paling maju di ASEAN. Ini adalah yang pertama diterapkan di ASEAN," katanya.
Atas sistem ini, KSEI telah beberapa kali melakukan sosalisasi serta pelatihan penggunaan sistem kepada calon pengguna yang terdiri dari agen penjual produk investasi bank maupun nonbank, manajer investasi, bank kustoduan serta perusahaan efek.
KSEI juga melakukan pertemuan dengan beberapa pihak lain yakni BEI, kliring penjaminan efek indonesia, Bank Indonesia dan beberapa asosiasi terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News