kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KSEI: Insentif pajak buka jalan bagi perusahaan untuk masuk pasar modal


Senin, 03 Desember 2018 / 20:09 WIB
KSEI: Insentif pajak buka jalan bagi perusahaan untuk masuk pasar modal
ILUSTRASI. Kantor Pusat PT. KSEI


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Frederica Widyasari Dewi mengatakan, Kementerian Keuangan sangat mendorong perusahaan perusahaan untuk masuk ke pasar modal. Utamanya adalah perusahaan keluarga, seperti yang disinggu Menkeu Sri Mulyani Indrawati hari ini (3/12).

"Itu bisa dilihat saat ini, sebanyak 53 emiten sudah masuk di pasar modal. Itu semakin menunjukkan bahwa orang semakin percaya untuk masuk ke pasar modal," kata Frederica, Senin (3/12).

Hari ini, Sri Mulyani menantang regulator pasar modal untuk bisa mendorong 1.000 perusahaan melantai di bursa dalam waktu singkat. Menurutnya, 600 perusahaan lebih yang tercatat di bursa saat ini masih terbilang sedikit, sehingga masih terus didorong jumlahnya.

Untuk itu, Menkeu juga tengah melakukan pembicaraan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberi insentif pada perusahaan yang ekspansi melalui ekuitas. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomo 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka disebutkan, perusahaan yang melepas minimal 40% sahamnya di BEI, akan mendapat insentif pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) sebanyak 5%.

Frederica menilai, minat perusahaan untuk masuk ke pasar modal cukup berkaitan dengan kebijakan perpajakan Tanah Air. Jika sebelumnya ada kekhawatiran lewat IPO, perusahaan akan disulitkan dengan aturan perpajakan, kini justru sebaliknya. "Ini karena semua sudah tertib, kalau dulu kan enggak mau masuk ke pasar modal karena enggak bisa naikin pajak sekarang semua sudah bagus," ujarnya.

Dengan begitu, KSEI sangat mendukung langkah Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif pajak. Sehingga, harapannya itu dapat mendorong lebih banyak perusahaan masuk ke bursa efek.

"Karena multiplier efeknya itu sangat luar biasa kalau masuk ke pasar modal. Kalau dia (pasar modal) lebih berkembang, kan nanti pajaknya juga lebih besar ke pemerintah daerah, dan dampaknya ke sekitar juga akan meningkat," ujarnya.

Frederica mengatakan per November 2018 jumlah investor yang tercatat di pasar bursa saat ini sudah berkisar 1,6 juta SID (Single Investor Identification), dengan harapan di akhir tahun bisa mencapai 1,65 juta SID. Dimana, untuk tahun depan jumlah tersebut bisa menembus level 2 juta SID.

Bahkan, jika Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) dipindah jadi tabungan perumahan rakyat (tapera) yang jumlahnya berkisar 4,5 juta, maka jumah investor pasar modal berpeluang meningkat lebih dari 6 juta SID.

"Dengan perekonomian 2019 yang diprediksi defisitnya lebih rendah dari tahun ini, inflasi yang terkendali, nilai tukar rupiah bisa di manage dan menciptakan keseimbangan, serta ekspor yang diperhitungkan, maka pertumbuhan ekonomi bisa sesuai dengan harapan dan saya cukup optimistis," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×