kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Krisis di tubuh Tiga Pilar bukan sekadar gagal bayar


Jumat, 27 Juli 2018 / 10:52 WIB
Krisis di tubuh Tiga Pilar bukan sekadar gagal bayar


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh di tubuh perusahaan bihun legendaris, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), kian meruncing. KONTAN mendapatkan dokumen, dewan komisaris AISA akan memberhentikan direksi perusahaan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar hari ini. Ini terkait penolakan komisaris meneken laporan tahunan AISA tahun buku 2017.

Rencana itu tertuang dalam risalah keputusan rapat dewan komisaris yang diteken oleh empat komisaris AISA, yakni Anton Apriyantono, Hongkie Widjaja, Hengky Koestanto dan Jaka Prasetya. Salah satu butir surat itu menyatakan, Dewan Komisaris AISA akan mencopot direksi bila pemungutan suara soal kelangsungan jabatan direksi tidak berlangsung di RUPS. AISA kemudian akan menggelar RUPSLB untuk menunjuk dewan direksi baru.

Isi lain dari surat tersebut, dewan komisaris AISA satu suara menolak menandatangani laporan tahunan 2017. Alasannya, mereka tidak mendapat penjelasan memadai atas sejumlah transaksi dan piutang AISA senilai lebih dari Rp 2 triliun ke beberapa perusahaan yang dinilai terafiliasi dengan Direktur Utama Joko Mogoginta (lihat tabel). Data Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM setidaknya menunjukkan afiliasi itu.

Persoalannya, transaksi tersebut tidak dicatat sebagai transaksi afiliasi melainkan pihak ketiga. Di sisi lain, transaksi tersebut juga dilakukan pada saat AISA berkutat dengan utang. Alih-alih untuk menyelesaikan utang, dana di perusahaan tersebut digunakan untuk aktivitas lain. Apalagi, nilainya mencukupi untuk melunasi utang bunga obligasi sehingga tak harus sampai gagal bayar. Dus, aktivitas inilah yang dinilai berpotensi melanggar prinsip good corporate governance (GCG).

Tapi manajemen AISA menyanggah komisaris menolak membubuhkan tanda tangannya. "Kabar itu tidak benar," ujar Sekretaris Perusahaan AISA Ricky Tjie kepada KONTAN, Kamis (27/7).

Meski begitu, Komisaris Utama AISA Anton Apriyantono tak menampik dewan komisaris, termasuk dirinya, sempat menarik tanda tangan. Tapi, ia mengubah keputusan di detik terakhir. "Mau tanda tangan atau tidak, itu masih terbuka," ujar Anton saat dimintai konfirmasi. Pada gilirannya, ia tetap meneken laporan tahunan AISA 2017.

Anton belum bersedia membeberkan penyelesaian kisruh di AISA jika dewan direksi yang sekarang diberhentikan. Apalagi, emiten ini masih harus membayar utang. "Tunggu nanti setelah RUPS," tandas Anton. Duh, kalau kondisi sudah begini, biasanya yang merugi investor ritel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×