kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPU mulai telusuri hubungan Indosat dan XL


Senin, 17 Oktober 2016 / 11:35 WIB
KPPU mulai telusuri hubungan Indosat dan XL


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Penyelidikan dugaan praktik kartel antara PT Indosat Ooredoo Tbk dan PT XL Axiata Tbk segera bergulir. Selasa (18/10), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil salah satu operator seluler yang diduga melakukan kartel, yakni PT XL Axiata untuk dimintai keterangan.

Mohammad Reza Kepala Hukum, Humas, dan Kerjasama KPPU membenarkan pemanggilan tersebut. "Rencananya memang demikian," katanya kepada KONTAN, Minggu (16/7). Sebelumnya Vice President Corporate Comunnication XL Turina Farouk menyatakan, KPPU memanggil XL, Selasa (4/10), tapi operator itu meminta penjadwalan ulang.

Ini terkait laporan Forum Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia (FMPTI) ke KPPU akibat pembentukan perusahaan patungan kedua perusahaan ini, yakni PT One Synergy Indonesia. Salah satunya terkait network sharing atau jaringan telekomunikasi secara bersamaan.  

Rupanya, kerjasama kedua operator sudah ada sebelum pembentukan One Synergy pada 9 Mei 2016 lalu. Saat pembahasan tarif interkoneksi kedua operator itu sudah berkolaborasi. 

Pada dokumen tertanggal 21 Mei 2015 yang KONTAN peroleh, Indosat dan XL   mengajukan satu nama konsultan tambahan ke Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, yakni Coelago Consulting. Tujuannya, agar membantu pemerintah menghitung biaya interkoneksi. 

Surat itu ditandatangani oleh Alexander Rusli,  Presiden Direktur PT Indosat Ooredoo Tbk dan Dian Siswarini, Presdir XL. Padahal biasanya, yang mengajukan adalah Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Betul, saat itu Alex Rusli merupakan Ketua ATSI, tapi di dokumen berkop Indosat dan XL itu, ia mengatasnamakan Indosat. 

Alex  mengakui keberadaan surat tersebut. Pihaknya bersama XL sengaja memilih Coleago, lantaran perusahaan ini memiliki kredibilitas.  "Dia (Coleago) satu dari tiga konsultan global terpercaya. Punya kredibilitas, pasti tidak mau diatur," ujar Alex, ke KONTAN, Jumat (16/10). 

Selain itu pemilihan konsultan yang sama, berdasarkan pada  basis data di kedua perusahaan tersebut. Tapi ia tidak merinci lebih lanjut soal basis data itu 

Pakai konsultan Tritech 

Tapi baik itu Indosat dan XL tidak mengutak-atik isi perusahaan satu sama lain. "Kami tidak mungkin menghitung cost perusahaan lain," tegas Alex. Dian sampai berita ini turun cetak belum  memberikan komentar ke KONTAN.  

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengetahui ikhwal pengajuan konsultan tersebut. "Sedangkan Telkomsel percaya dengan konsultan yang dipakai pemerintah," ujar Taufik Hasan Anggota BRTI Bidang Kebijakan Publik ke KONTAN.

Pada akhirnya Kominfo tidak memakai jasa Coleago. Sejatinya, saat ini, Kominfo sudah memiliki konsultan yang menangani perhitungan biaya interkoneksi, yaitu Tritech Consultant, dibantu oleh Ovum, sebagai konsultan pendamping. 

Menurut Taufik, kedua konsultan tersebut akhirnya memenangkan tender terkait perhitungan interkoneksi. Selain itu ada individu, yakni yakni Koes Marihati, mantan anggota BRTI yang masuk dalam tim perhitungan tarif interkoneksi. 

Plt Kepala Biro Humas Kemekominfo Noor Iza belum bisa memberikan komentar banyak. Dia tidak mengetahui  surat pengajuan konsultan oleh XL dan Indosat. Tapi ia membenarkan, memakai Tritech Consultant untuk menghitung biaya interkoneksi.  Sedangkan Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengaku tidak tahu menahu surat Indosat dan XL itu.       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×