kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

KPEI perluas lingkup tarnsaksi PME


Kamis, 19 Desember 2013 / 14:10 WIB
KPEI perluas lingkup tarnsaksi PME
ILUSTRASI. Ketua DPR AS Nancy Pelosi memimpin pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Donald Trump untuk kedua kalinya, seminggu setelah para pendukungnya menyerbu gedung Capitol, di lantai Gedung DPR di Washington, Rabu (13/1/2021). REUTERS/Jonathan Ernst


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Selain PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pun menggandeng Korea Securities Depository (KSD) melakukan pengembangan. Khususnya dalam transksi PME. Saat ini, transksi PME hanya dilakukan untuk memfasilitasi potensi terjadi gagal serah dalam suatu transaksi.

Nah, ke depan, KPEI ingin PME bisa dilakukan oleh investor yang ingin megambil posisi. "Kalau ada pihak ingin mengambil posisi long atau short, dia bisa memanfaatkan PME," kata Hasan Fawzi, Direktur KPEI.

Selain akan menambah likuiditas transaksi di pasar, pemilik efek menganggur akan mendapatkan nilai tambah. Pasalnya, ia akan memperoleh fee dari hasil meminjamkan efek tersebut. Hal ini juga akan diatur lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×