kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.879   -21,00   -0,12%
  • IDX 8.003   67,65   0,85%
  • KOMPAS100 1.129   12,14   1,09%
  • LQ45 819   2,92   0,36%
  • ISSI 283   4,67   1,68%
  • IDX30 426   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 512   -2,80   -0,54%
  • IDX80 126   1,04   0,84%
  • IDXV30 139   0,09   0,07%
  • IDXQ30 139   -0,54   -0,39%

KPEI perluas lingkup tarnsaksi PME


Kamis, 19 Desember 2013 / 14:10 WIB
KPEI perluas lingkup tarnsaksi PME
ILUSTRASI. Ketua DPR AS Nancy Pelosi memimpin pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Donald Trump untuk kedua kalinya, seminggu setelah para pendukungnya menyerbu gedung Capitol, di lantai Gedung DPR di Washington, Rabu (13/1/2021). REUTERS/Jonathan Ernst


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Selain PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pun menggandeng Korea Securities Depository (KSD) melakukan pengembangan. Khususnya dalam transksi PME. Saat ini, transksi PME hanya dilakukan untuk memfasilitasi potensi terjadi gagal serah dalam suatu transaksi.

Nah, ke depan, KPEI ingin PME bisa dilakukan oleh investor yang ingin megambil posisi. "Kalau ada pihak ingin mengambil posisi long atau short, dia bisa memanfaatkan PME," kata Hasan Fawzi, Direktur KPEI.

Selain akan menambah likuiditas transaksi di pasar, pemilik efek menganggur akan mendapatkan nilai tambah. Pasalnya, ia akan memperoleh fee dari hasil meminjamkan efek tersebut. Hal ini juga akan diatur lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×