kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

KPEI bentuk komite untuk valuasi ulang perhitungan modal perusahaan sekuritas


Selasa, 06 September 2011 / 22:29 WIB
ILUSTRASI. Kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komite haircut pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang beranggotakan 11 orang akan mulai bekerja dan memastikan bisa merampungkan metodologi perhitungan persentase dari haircut MKBD anggota bursa pada 23 Oktober mendatang. Bapepam LK dan otoritas pasar modal memang tengah terus membenahi batasan modal, atau biasa disebut, MKBD semua perusahaan sekuritas yang beroperasi di Indonesia.

Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Hoesen mengungkapkan saat ini pihaknya bersama komite tersebut telah membentuk metodologi valuasi nilai haircut dari setiap saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika selama ini faktor risiko dari semua saham adalah 30% dan dihitung dari harga penutupan, maka ke depannya faktor risiko berdasarkan haircut akan ditetapkan berbeda-beda berdasarkan fundamentalnya.

“Metodologi dalam penentuan haircut akan diatur lebih detail. Misalnya dari suatu saham dilihat nilai transaksi hariannya, frekuensi perdagangan hariannya, volume transaksinya, atau juga rasio keuangan dari setiap perusahaan tercatat, dan ini yang tengah kami bahas,” kata Hoesen, di Jakarta, Selasa (6/9).

Berdasarkan valuasi dari haircut tersebut, nanti ada kemungkinan faktor risiko dari beberapa saham akan lebih besar dari penentuan faktor risiko saat ini yang sebesar 30%. Hal tersebut berdasarkan pendapat komite bahwa setiap saham memiliki risiko yang berbeda, kemudian akan membuat aset broker berbentuk saham bisa dilakukan valuasi dengan lebih detail.

“Supaya bisa lebih mencerminkan kesehatan keuangan dari setiap broker. Adanya penentuan nilai haircut juga diharapkan akan membuat perusahaan efek memiliki aset yang lebih likuid dan bukan saham tidur,” jelas Hoesen.

Seminggu sebelum uji coba pelaporan MKBD perusahaan efek dilakukan pada awal November 2011 mendatang, komite akan menetapkan besaran nilai haircut dari setiap saham yang kemudian akan disampaikan kepada perusahaan-perusahaan sekuritas yang juga anggota Bursa Efek Indonesia. Selanjutnya para anggota bursa akan langsung memasukkan besaran nilai haircut tersebut ke dalam sistem pelaporan MKBD yang telah dipersiapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×