Reporter: Dimas Andi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Membaiknya pasar saham dan obligasi Indonesia pada bulan Juli mendorong kenaikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksadana.
Berdasarkan data Infovesta Utama, dana kelolaan reksadana naik Rp 8,72 triliun pada bulan Juli lalu menjadi Rp 468,72 triliun.
Adapun secara year to date (ytd) atau dari awal tahun, dana kelolaan reksadana sudah melonjak Rp 28,72 triliun. Sekadar pengingat, nilai dana kelolaan ini belum termasuk reksadana berbasis dollar AS dan reksadana penyertaan terbatas.
Hampir seluruh jenis reksadana mengalami kenaikan nilai dana kelolaan, termasuk reksadana saham, pendapatan tetap, dan terproteksi yang memiliki nilai dana kelolaan di atas Rp 100 triliun.
Bulan lalu, dana kelolaan reksadana saham naik Rp 1,47 triliun menjadi Rp 146,08 triliun. Begitu pula dengan dana kelolaan reksadana pendapatan tetap yang naik Rp 1,74 triliun menjadi Rp 104,74 triliun.
Head of Fixed Income Fund Manager Prospera Asset Management, Eric Sutedja mengatakan, kenaikan dana kelolaan reksadana saham didukung oleh penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 2,37% sepanjang bulan Juli. Penguatan tersebut menguntungkan bagi reksadana saham dari sisi kinerja. Hasilnya, nilai aset reksadana tersebut turut mengalami kenaikan.
Faktor yang sama berlaku pada reksadana pendapatan tetap. Penguatan Indonesia Composite Bond Index (ICBI) sebesar 0,82% berdampak positif terhadap dana kelolaan reksadana tersebut. Terlebih lagi, penguatan indeks juga dibarengi oleh kenaikan harga Surat Utang Negara (SUN).
Sementara itu, reksadana terproteksi juga mencatatkan kenaikan dana kelolaan hingga Rp 2,37 triliun menjadi Rp 119,66 triliun pada Juli silam.
Menurut Head of Investment Avrist Asset Management, Farash Farich, kenaikan signifikan dana kelolaan reksadana terproteksi didorong oleh banyaknya produk reksadana tersebut yang diterbitkan manajer investasi sepanjang bulan lalu. “Juli lalu, ada 36 reksadana baru yang diluncurkan, 21 produk di antaranya adalah reksadana terproteksi,” imbuhnya, Jumat (10/8).
Ia berpendapat, di tengah volatilitas pasar saham dan obligasi, beberapa investor memilih fokus untuk berinvestasi di reksadana terproteksi yang notabene menawarkan imbal hasil menarik dan relatif lebih tahan terhadap gejolak pasar.
Ada satu reksadana yang mengalami penurunan nilai dana kelolaan, yakni reksadana pasar uang. Dana kelolaan reksadana ini turun Rp 0,25 triliun pada bulan lalu menjadi Rp 51,57 triliun.
Penurunan ini dianggap Farash hal yang wajar. Sebab, reksadana pasar uang lebih berperan sebagai tempat parkir sementara saja. Di saat pasar saham dan obligasi rebound, investor biasanya akan kembali memindahkan dana investasi ke reksadana berbasis saham dan obligasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News