kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.258   105,02   1,29%
  • KOMPAS100 1.149   19,60   1,74%
  • LQ45 827   20,83   2,58%
  • ISSI 291   3,47   1,21%
  • IDX30 433   10,72   2,54%
  • IDXHIDIV20 494   12,75   2,65%
  • IDX80 128   2,73   2,18%
  • IDXV30 137   2,62   1,95%
  • IDXQ30 138   3,33   2,48%

KMI Wire and Cable (KBLI) kantongi pinjaman Rp 1,37 triliun dari Bank Mandiri


Rabu, 26 Februari 2020 / 15:18 WIB
KMI Wire and Cable (KBLI) kantongi pinjaman Rp 1,37 triliun dari Bank Mandiri
ILUSTRASI. PT KMI Wire and Cable Tbk (KBLI) atau kabelmetal INDONESIA, Kabel Metal Indonesia, produsen kabel untuk listrik dan telekomunikasi, seperti kabel serat optik, fibre optic. Foto Dok KBLI


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT KMI Wire and Cable Tbk (KBLI) mendapatkan perpanjangan dan penambahan kredit dari Bank Mandiri. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk modal kerja sebesar Rp 1,37 triliun dan treasury line US$ 10 juta.

Fasilitas kredit ini memiliki jangka waktu 12 bulan dengan suku bunga yang dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri. Penandatanganannya berlangsung pada Senin, 24 Februari 2020.

Baca Juga: Acset Indonusa (ACST) mengalami rugi Rp 1,14 triliun sepanjang 2019

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (26/2), jaminan pinjaman tersebut adalah aset-aset KBLI berupa tanah bangunan, mesin peralatan, persediaan dan piutang usaha sebagaimana yang dipersyaratkan oleh pemberi pinjaman.

Secara keseluruhan, nilai jaminan tersebut lebih dari 50% jumlah kekayaan KBLI dalam satu tahun buku. Sebagai informasi, per September 2019, jumlah aset KBLI mencapai Rp 3,16 triliun, terdiri atas liabilitas Rp 933,08 miliar dan ekuitas Rp 2,23 triliun.

Pinjaman tersebut akan memperkuat kondisi keuangan KBLI, terutama untuk modal kerja demi meningkatkan kinerja KBLI.

Baca Juga: Maret hingga September, Arwana Citramulia (ARNA) akan buyback senilai Rp 30 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×