kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kinerja Tridomain Performance Materials (TDPM) Dibayangi Kewajiban PKPU


Rabu, 20 Desember 2023 / 16:52 WIB
Kinerja Tridomain Performance Materials (TDPM) Dibayangi Kewajiban PKPU
Presiden Direktur PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) Antono Hartono (kiri) dan Direktur Floribertus Widie Kastyanto dalam paparan publik di Jakarta (20/12/2023).


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memperbaiki kinerja sambil berupaya untuk memenuhi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Emiten produsen bahan baku khusus atau speciality materials ini telah melakukan dua kali pembayaran. Pada 18 April 2022, TDPM telah melunasi homologasi dengan jumlah 3% dari pokok awal. 

Kemudian pada 27 Desember 2022, TDPM telah membayarkan kewajiban tahun pertama dengan jumlah pokok 2% dari initial pokok. Lalu pembayaran tahun ketiga anak jatuh tempo pada 27 Desember 2023. 

Presiden Direktur Tridomain Performance Materials Antono Hartono menjelaskan pihaknya telah menyiapkan dana untuk pembayaran ketiga untuk tahun ketiga. Dia berharap kewajiban ini bisa dibayar tepat waktu. 

Baca Juga: Kena Suspensi Panjang, Sejumlah Saham Terancam Delisting

"Kami sudah siap membayar karena dari EBITDA anak usaha dan komitmen shareholders. Jadi kami tinggal selesaikan pembayaran," kata Antono dalam paparan publik, Rabu (20/12). 

Sementara untuk tahun depan, TDPM memiliki kewajiban untuk membayar 5% dari pokok awal. Untuk bisa membayar cicilan itu, TDPM tengah berupaya untuk meningkatkan kapasitas produk. 

Saat ini TDPM memiliki dua anak usaha yang masih aktif, yakni PT Tridomain Chemicals dan PT Petronika. Antono bilang dua anak usaha itu yang akan digenjot untuk mencetak pundi-pundi cuan. 

Dia menyebut saat ini kedua anak TDPM masih belum mencapai kapasitas yang maksimal. Misalnya, kapasitas Tridomain Chemicals saat ini hanya 4.000 metrik ton per tahun.

Baca Juga: BEI Bakal Punya Papan Pemantauan Khusus, Saham Mana yang Berpotensi Masuk?

Padahal kapasitas penuh Tridomain Chemicals mencapai 12.000 metrik ton per tahun. Begitu pula dengan kapasitas Petronika yang hanya 25.000 metrik ton per tahun dari total kapasitas penuh mencapai 40.000 metrik ton per tahun.

"Tahun depan kami akan meningkatkan kapasitas dari kedua anak usaha kami. Nantinya, kapasitas Tridomain Chemicals akan naik menjadi 8.000 metrik ton per tahun," tutur Anton. 

Dia mengatakan dengan peningkatan kapasitas produk, diharapkan kontribusi dari dua anak usaha bisa meningkat. Sejalan dengan itu, TPDM mengincar EBITDA bisa berada posisi US$ 4 juta–US$ 4,5 juta. 

Namun TDPM juga mengkhawatirkan pembayaran tahun kelima dan keenam. Pada tahun kelima di 2026, TDPM harus membayar 40% dari initial pokok dan bunga 3% dari sisa pokok. 

Sementara untuk tahun keenam TDPM di 2027 wajib membayarkan 40% dari initial pokok dan bunga 40% dari sisa pokok. Semuanya akan jatuh tempo setiap tanggal 27 Desember. 

"Untuk pembayaran tahun kelima dengan beban bunga 40% dari EBITDA tidak cukup. Kami punya rencana lain, mungkin dengan mengeluarkan saham baru, tapi itu masih rencana," ucap Anton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×