Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dalam bentuk obligasi konversi wajib (OWK).
Emiten farmasi pelat merah ini akan menawarkan maksimal 325,10 juta OWK nominal Rp 100 per unit. Adapun saham yang akan diterbitkan dalam rangka konversi OWK merupakan saham Seri B baru.
Kalau OWK yang ditawarkan tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham, maka sisanya akan dialokasikan pada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya.
Baca Juga: Penetrasi Pasar Malaysia, Kemendag Optimalkan Marketing Point Perbatasan Entikong
Jika masih terdapat sisa OWK dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa OWK tersebut tidak akan dikeluarkan Kimia Farma. Manajemen KAEF menegaskan dalam aksi korporasi ini tidak perseroan tidak punya pembeli siaga.
Dana dari hasil OWK dalam rangka right issue ini, setelah dikurangi komisi, biaya, imbal jasa dan beban-beban emisi lainnya akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja alias working capital.
Adapun aksi korporasi ini telah mendapatkan restu daripada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Pesan Penting Kemenkes: Jangan Konsumsi Obat Sirup di Luar Daftar Aman
Di sisi lain, KAEF membukukan pendapatan mencapai Rp 4,4 triliun di semester pertama 2022. Raihan ini melorot 20,4% dari sebelumnya Rp 5,5 triliun di periode yang sama tahun 2021.
Kimia Farma mencatat kerugian bersih Rp 205,12 miliar di semester pertama 2022. Padahal pada periode yang sama tahun lalu KAEF masih mencatat laba bersih Rp 57,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News