Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) mengubah penggunaan dana hasil initial public offering (IPO). PURE telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (11/11) untuk meminta persetujuan langkah tersebut.
Direktur Trinitan Metals and Minerals Widodo Sucipto mengatakan, sebelumya sebagian dana hasil penawaran umum yang diterima oleh PURE diproyeksikan untuk membiayai pilot plant Pb electro-winning dan peningkatan kapasitas produksi lead electrolysis yang akan menghasilkan produk pure lead dengan kadar 99,999%. Tapi, ternyata PURE mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku high antimony (HA) yang diperoleh dari impor. Ditambah lagi sumber bahan baku tersebut sudah semakin terbatas.
Sementara itu, PURE terus melakukan pengembangan yang salah satunya adalah memanfaatkan teknologi Hidrometalurgi Step Temparature Acid Leach (STAL) di Indonesia untuk melakukan proses pemurnian berlapis, sehingga menghasilkan limbah padat yang sangat minim, penggunaan air dan energi yang efektif. “Teknologi ini juga dapat menjawab permasalahan pemerintah mengenai mining waste management atau pengelolaan limbah pertambangan dan eksplorasi tambang,” ujar dia dalam siaran pers, Rabu (11/11).
Pada proses STAL ini, PURE akan melakukan pengolahan nikel dan kobalt yang merupakan kekayaan alam yang jumlahnya berlimpah di wilayah Indonesia, tetapi belum dimanfaatkan dan dikelola secara tepat sehingga belum memberikan manfaat yang maksimal.
Baca Juga: Trinitan Metals & Minerals (PURE) Bakal Bangun Smelter di KEK Palu
“Atas pertimbangan tersebut, maka PURE memutuskan untuk mengubah rencana penggunaan dana hasil IPO yang semula direncanakan untuk membiayai pilot plant Pb Electro-winning dan peningkatan kapasitas produksi lead electrolysis atau proyek pure lead 99,999%, menjadi untuk digunakan membiayai proses pengembangan proyek nikel dan kobalt dengan menggunakan teknologi STAL," tandas Widodo.
Selain meminta persetujuan untuk perubahan penggunaan dana IPO, RUPSLB PURE juga meminta persetujuan perubahan anggaran dasar terkait penyesuaian bidang usaha KBLI tahun 2017. Sebagai informasi, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebuah perseroan terbatas yang tercantum dalam anggaran dasar tersebut wajib disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017. Namun demikian, bidang usaha dan kegiatan usaha Trinitan tidak berubah.
Baca Juga: Trinitan Metals & Minerals (PURE) sambut baik wacana investasi Tesla di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News