kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kenaikan tarif tiga ruas jalan tol ini akan menopang pendapatan Jasa Marga (JSMR)


Rabu, 04 November 2020 / 16:21 WIB
Kenaikan tarif tiga ruas jalan tol ini akan menopang pendapatan Jasa Marga (JSMR)
ILUSTRASI. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bakal mendapatkan tambahan pemasukan dari kenaikan tarif tol pada Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami yang akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat. 

Jasa Marga merupakan pengelola untuk Ruas Ulujami-Pondok Pinang, Ruas Taman Mini-Rorotan, dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Adapun pada penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52%. 

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami. 

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

 Baca Juga: Tarif tol Akses Tanjung Priok dan Pondok Aren-Ulujami naik hingga Rp 1.500

Dalam waktu dekat tarif Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami akan mengalami perubahan besaran tarif sebagai berikut:

1. Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok

Gol I: Rp 16.000 yang semula Rp 15.000

Gol II: Rp 23.500 yang semula Rp 22.500

Gol III: Rp 23.500 yang semula Rp 22.500

Gol IV: Rp 31.500 yang semula Rp 30.000

Gol V: Rp 31.500 yang semula Rp 30.000 

2. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami

Gol I: Rp 3.000 tetap Rp 3.000

Gol II: Rp 4.500 tetap Rp 4.500

Gol III: Rp 4.500 tetap Rp 4.500

Gol IV: Rp 6.500 yang semula Rp 6.000

Gol V: Rp 6.500 yang semula Rp 6.000 

Baca Juga: Catat! Akan ada kenaikan tarif jalan tol di 9 ruas ini dalam waktu dekat

"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, Selasa (3/11).  

Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami merupakan jalan tol yang dibangun untuk mengurangi beban lalu lintas di Tol Lingkar Dalam Kota, terintegrasi (toll to toll) dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo. Jalan tol ini juga menghubungkan dua lokasi strategis yaitu Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta sehingga dapat menunjang kelancaran transportasi dan distribusi logistik. 

Selain Jasa Marga, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Ruas JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami yang terdiri dari PT Hutama Karya untuk Ruas Pondok Pinang-Taman Mini dan Akses Tanjung Priok, kemudian PT Marga Lingkar Jakarta untuk Ruas Kebon Jeruk-Ulujami, serta PT Jakarta Lingkar Baratsatu untuk Ruas Penjaringan-Kebon Jeruk. Keempat BUJT terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol. 

Baca Juga: Pendapatan JSMR bisa terpacu karena ruas jalan tol ini akan naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×