Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) bakal membagikan dividen tahun buku 2020. Rencana ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPS yang digelar hari ini, Rabu (28/4).
Pemegang saham sepakat dengan pembagian dividen sebesar Rp 7,05 miliar. Ini setara sekitar 41% dari laba bersih tahun lalu, Rp 17,68 miliar. Posisi ini lebih baik dibanding periode 2019 yang mana KAEF masih mencatat kerugian Rp 12,72 miliar.
Mengutip RTI, jumlah saham beredar KAEF saat ini sebesar 5,55 miliar saham. Dengan asumsi ini, maka nilai dividen KAEF setara sekitar Rp 1,27 per saham.
Baca Juga: Kimia Farma (KAEF) genjot kinerja tahun ini dengan ekspansi bisnis
Selain untuk dividen, RUPS juga menyepakati perubahan struktur manajemen perusahaan. Pemegang saham menyetujui dan mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama serta Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko.
RUPS juga memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, Nurrachman sebagai Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris dan Pardiman sebagai Direktur Keuangan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini.
RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.