kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.039   37,00   0,21%
  • IDX 5.300   20,69   0,39%
  • KOMPAS100 684   3,87   0,57%
  • LQ45 534   4,12   0,78%
  • ISSI 180   0,65   0,36%
  • IDX30 300   2,49   0,84%
  • IDXHIDIV20 393   3,34   0,86%
  • IDX80 79   0,56   0,72%
  • IDXV30 109   0,90   0,84%
  • IDXQ30 99   1,03   1,05%

Keadilan Pajak Jadi Tantangan bagi Industri Kripto


Rabu, 21 Oktober 2026 / 13:57 WIB
Keadilan Pajak Jadi Tantangan bagi Industri Kripto
ILUSTRASI. Altcoin di Seluruh Dunia: Tinjauan Regional oleh Octa Broker (Dok/Octa)


Reporter: Vivit Dewi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri aset kripto membutuhkan kepastian dan keadilan perpajakan agar dapat terus berkembang di Indonesia. Di tengah meningkatnya penggunaan aset digital, kebijakan pajak juga perlu memperhatikan daya saing pelaku usaha tanpa mengabaikan kepentingan penerimaan negara.

CEO dan Founder FLOQ Yudhono Rawis mengatakan, perlakuan pajak yang proporsional dibutuhkan agar pelaku industri dapat memenuhi kewajibannya sekaligus mengembangkan bisnis di dalam negeri.

“Bagi industri kripto, keadilan pajak menjadi faktor penting untuk membangun ekosistem yang sehat dan berkelanjutan. Pelaku usaha membutuhkan kepastian aturan dan perlakuan yang proporsional agar dapat menjalankan kewajibannya sekaligus terus mengembangkan bisnis di Indonesia,” ujar Yudhono dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga: IHSG Melemah 0,84% ke 5.234,3 di Sesi Pertama, Top Losers LQ45: WIFI, MAPI, HRTA

Yudhono bilang, penerapan pajak perlu memperhatikan pelaku usaha lokal maupun penyedia layanan asing yang melayani konsumen Indonesia. Pasalnya, perbedaan beban pajak dan tingkat kepatuhan bisa memengaruhi pilihan pengguna dalam menggunakan platform, sekaligus menentukan lokasi pelaku usaha menjalankan bisnisnya.

Kondisi tersebut juga berkaitan dengan arus modal (capital flow) di industri yang operasionalnya dapat melintasi batas negara. Karena itu, kebijakan pajak perlu dirancang agar penerimaan negara tetap terjaga tanpa mengurangi daya saing industri dalam negeri.

“Tujuan penerimaan negara perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga daya saing industri. Kebijakan yang jelas, adil, dan proporsional dapat membantu mempertahankan aktivitas ekonomi digital di dalam negeri, mendorong investasi, serta membuka ruang bagi industri kripto untuk bertumbuh,” lanjutnya.

Di Indonesia, kebutuhan akan aturan perpajakan yang mampu mengikuti perkembangan ekonomi digital semakin relevan seiring bertambahnya pengguna aset digital. Data Kementerian Keuangan menunjukkan, jumlah akun konsumen aset digital telah mencapai lebih dari 23 juta per Agustus 2026.

Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman sebelumnya menekankan pentingnya keadilan dalam sistem perpajakan di tengah perubahan cara masyarakat dan perusahaan bertransaksi. Perkembangan teknologi memungkinkan perusahaan asing menyediakan layanan kepada konsumen Indonesia tanpa harus memiliki kantor fisik di dalam negeri.

“Teknologi telah mengubah cara kita bertransaksi. Toko kecil dapat melayani pelanggan yang jauh. Perusahaan asing dapat menyediakan layanan tanpa harus mendirikan kantor di Indonesia. Namun, keadilan tetap penting,” kata Nurkholisoh dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan.

Untuk menghadapi perkembangan tersebut, pemerintah menyampaikan tiga fokus perpajakan. Ketiganya mencakup aturan yang adil dan mempermudah kepatuhan pelaku usaha domestik maupun asing, kejelasan pembagian peran dan akuntabilitas antarlembaga di sektor keuangan, serta penguatan kerja sama perpajakan lintas negara.

Baca Juga: Emas Jadi Instrumen Investasi Paling Cuan di Era Prabowo, IHSG Malah Boncos

Salah satu upaya yang menjadi perhatian ialah Crypto-Asset Reporting Framework (CARF), kerangka yang dikembangkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). CARF dirancang untuk meningkatkan transparansi perpajakan aset kripto melalui pelaporan dan pertukaran informasi antarotoritas pajak, terutama untuk transaksi yang melibatkan berbagai negara.

Di sisi lain, kejelasan aturan juga dibutuhkan konsumen agar mereka memahami kewajiban perpajakan yang berlaku. Bagi pelaku usaha, pedoman yang konsisten diperlukan untuk memastikan kepatuhan sekaligus menjaga kualitas layanan.

Dengan semakin berkembangnya transaksi aset digital lintas negara, pemerintah perlu memastikan aturan perpajakan dapat mengikuti perubahan industri. Tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, kepatuhan pajak, dan daya saing industri kripto di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×