Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) juga termasuk salah satu perusahaan pengembang yang tak ambil pusing soal penerapan PSAK 72.
Sekretaris Perusahaan Muljadi Suganda menjelaskan sejak tahun lalu perusahaan telah menyesuaikan diri dengan aturan tersebut. Mereka tidak mencatatkan pembukuan berdasarkan progres pengerjaan.
Baca Juga: Sambut PSAK 72, bagaimana strategi Ciputra Development dan Intiland?
"Kebetulan sejak tahun lalu kita pengakuan highrise sudah konservatif. Kita tidak mengakui walaupun sudah ada progres dari Kawana," ujar Muljadi saat ditemui Kontan di sela-sela acara Mandiri Investment Forum, Kamis (5/2).
Muljadi juga mengatakan tahun lalu perusahaan mencatatkan marketing sales yang cukup memuaskan tanpa menjelaskan secara detail soal angka perolehannya.
Yang jelas, perolehan marketing sales paling besar berasal dari Kawasan industri Kendal yang dibangun tahap satu dengan luas sekitar 860 hektare (ha).
Baca Juga: Hadapi PSAK 72, PPRO targetkan 20% marketing sales dari proyek landed house
"Total tenant sudah beli sekitar 60, berada di luas sekitar 100 ha," imbuh dia.