kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Covid-19 melandai, tes PCR di Prodia (PRDA) turun 20% per Agustus-September


Kamis, 16 September 2021 / 19:43 WIB
Kasus Covid-19 melandai, tes PCR di Prodia (PRDA) turun 20% per Agustus-September
ILUSTRASI. Petugas memeriksa alat otomatis penuh untuk RT PCR COVID-19 di Lab Prodia Pusat Rujukan Nasional, Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten penyedia jasa laboratorium dan perawatan kesehatan (healthcare) PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) mengungkapkan tes PCR yang dilakukan di laboratorium mandiri yang dikelolanya mengalami penurunan.

Dewi Muliaty, Direktur Utama PT Prodia Widyahusada Tbk mengatakan, jumlah rata-rata harian tes pemeriksaan PCR per Agustus - September 2021 menurun sekitar 20%.

"Sejauh pemantauan kami, jumlah permintaan atas tes PCR di Prodia mengalami penurunan. Saat ini, rata-rata harian jumlah pemeriksaan PCR per Agustus- September 2021 menurun sekitar 20%. Sementara tes selain Covid-19 mengalami peningkatan,"jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (16/9).

Baca Juga: Cetak kinerja positif, Prodia (PRDA) masuk daftar Forbes Asia's Best Under a Billion

Ia menambahkan, Prodia juga menyesuaikan tarif baru untuk pemeriksaan tes Covid-19. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 mengenai Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR COVID-19 yang telah ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2021. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan komitmen Prodia untuk terus mendukung pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia melalui pengelolaan tes Covid-19 dengan standar kualitas yang baik.

 

Dewi memaparkan penyesuaian tarif baru untuk pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA dengan metode real-time RT-PCR (PCR COVID-19) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat edaran tersebut di seluruh cabang Prodia di Indonesia mulai berlaku sejak tanggal 17 Agustus 2021. Pemeriksaan PCR COVID-19 Wilayah Jawa-Bali Rp 495.000 dan pemeriksaan PCR COVID-19 Luar Wilayah Jawa-Bali sebesar Rp 525.000.

Ia menambahkan, harga pemeriksaan PCR Covid-19 di Prodia telah menyesuaikan dengan ketentuan Pemerintah. 

"Saat ini, kami belum memiliki rencana untuk meningkatkan investasi penyediaan alat PCR untuk tes COVID-19. Fokus strategi Prodia adalah mengembangkan tes pemeriksaan khusus dan terbaru sesuai perkembangan ilmu dan teknologi Lab kesehatan termasuk genomik, dan juga pemeriksaan kesehatan berbasis kesehatan individu. Kami memperluas layanan pemeriksaan kesehatan yang sifatnya preventif sehingga in line dengan tujuan kami dalam mempromosikan paradigma sehat," tutup dia.

Selanjutnya: Industri Farmasi Lokal Tak Berdaya, Produk PCR Impor Berjaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×