kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,65   -11,86   -1.27%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kantor Pinjol Ilegal Digrebek, Ini Tanggapan Satgas Waspada Investasi


Kamis, 27 Januari 2022 / 16:53 WIB
Kantor Pinjol Ilegal Digrebek, Ini Tanggapan Satgas Waspada Investasi
ILUSTRASI. Pinjaman online ilegal


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal, Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjol ilegal yang berada di daerah PIK 2. Adapun, 99 orang diamankan dalam kantor yang mengoperasikan 14 aplikasi pinjol ilegal tersebut.

Ketua SWI Tongam L. Tobing bilang bahwa pihaknya mengapresiasi langkah pihak kepolisian dalam membantu memberantas pelaku pinjol ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Proses hukum yang kuat merupakan salah satu kunci keberhasilan pemberantasan pinjol ilegal,” ujar Tongam kepada Kontan.co.id, Kamis (27/1).

Sementara, Tongam pun menyebut bahwa saat ini pelaku pinjol ilegal masih banyak yang terus beroperasi. Meskipun, selama ini SWI sudah melakukan pemblokiran terhadap 3.734 pinjol ilegal.

Baca Juga: Kantor Pinjol Ilegal yang Digrebek di PIK 2 Baru Beroperasi pada Akhir Tahun Lalu

Bukan tanpa alasan, ia bilang bahwa maraknya pinjol ilegal yang masih berkeliaran dikarenakan kemudahan dalam melakukan penawaran pinjaman melalui web, aplikasi dan media sosial, termasuk SMS.

“Masyarakat kita masih perlu peningkatan literasi keuangan agar dapat terhindar dari pinjol ilegal,” imbuh Tongam.

Untuk menghindari banyaknya masyarakat yang terjerat pinjol ilegal, Tongam bilang kalau pihaknya akan terus berupaya konsisten untuk meningkatkan edukasi masyarakat melalui berbagai kegiatan.

Dia pun selalu memberikan tips untuk masyarakat yang hendak meminjam pada pinjol, antara lain meminjam hanya pada fintech lending yang sudah berizin di OJK yang saat ini jumlahnya sudah sebanyak 103 pemain.

Selanjutnya, Tongam juga mengingatkan agar , meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar bukan untuk gali lobang tutup lobang.

“Sebelum meminjam, pahami risikonya dan kewajibannya, jangan setelah meminjam menyesal,” pungkas Tongam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×