Reporter: Kenia Intan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) telah mengantongi restu pemegang saham untuk melakukan pemecahan nilai nominal atawa stock split. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar, Kamis (2/6), itu menyetujui pemecahan saham dengan rasio 1 banding 2.
Nantinya, setelah stock split, nilai nominal saham HOMI menjadi Rp 50 per saham. Asal tahu saja, sebelum stock split, nilai nominalnya tercatat Rp 100 per saham.
Adapun jumlah saham dengan nilai nominal baru akan meningkat menjadi 315 juta saham. Sementara dengan nilai nominal lama, jumlah saham HOMI tercatat 157,5 juta saham.
Baca Juga: Pendapatan Grand House Mulia (HOMI) tumbuh 54% di semester I-2021
Apabila berjalan sesuai rencana, perdagangan saham dengan nilai nominal baru itu akan dimulai apda 22 Juni 2022. Berikut jadwal lengkapnya:
- Permohonan Pencatatan: 7 Juni 2022
- Lapor Jadwal pelaksanaan stock split ke Bursa: 13 Juni 2022
- Pengumuman jadwal pelaksanaan stock split di Bursa: 14 Juni 2022
- Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar regular dan pasar negosiasi: 17 Juni 2022
- Mulai perdagangan saham dengan nominal baru di pasar regular dan pasar negosiasi: 20 Juni 2022
- Mulai perdagangan saham di pasar tunai dengan nilai nominal baru: 22 Juni 2022
Sekadar informasi, hingga penutupan perdagangan sesi I hari ini, Selasa (14/6), tiap saham HOMI berada di harga Rp 1.295. Pergerakan sahamnya cenderung tertekan 20,31% secara year to date (ytd). Adapun dalam sepekan terakhir sahamnya juga melorot 2,63%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News