Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) melaporkan telah melakukan penjualan aset berupa satu unit kapal floating crane barge Ben Glory. Penjualan dilakukan oleh MBSS kepada PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI) pada tanggal 22 Juli 2022.
Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/7), nilai perolehan atas penjualan aset ini mencapai US$ 4,4 juta. Jika dirupiahkan, nilai yang diterima MBSS setara dengan Rp 66,07 miliar, tidak termasuk pajak.
Emy Oktavia, Sekretaris Perusahaan PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk mengatakan, antara MBSS dan PSSI tidak memiliki hubungan afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan.
Baca Juga: Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS) Berupaya Jaga Kinerja Tahun 2022, Ini Sebabnya
Adapun nilai dari penjualan aset tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/POJK.04/2020. Sebab, nilai transaksi penjualan tidak lebih dari 20% nilai ekuitas MBSS.
“Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Mitrabahtera Segara Sejati,” tulis Emy, Selasa (26/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News