Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Armada Indonesia (JAI) menandatangani akta inbreng atau suntikan aset di Jakarta, Selasa (7/11). Melalui inbreng ini, dari PT Pelindo II (IPC) selaku perusahaan induk, mengalihkan 21 kapal ke anak usahanya, yakni JAI.
Setelah mendapat persetujuan dari dewan komisaris, dan kementerian BUMN, JAI diwakili Direktur Utama JAI Dawam Atmosudiro menerima suntikan asset dari IPC. Dalam transaksi inbreng ini IPC menyerahkan 21 unit kapal yang terdiri dari 9 kapal pandu, 10 kapal tunda, dan 2 kapal kepil.
Nilai total asset yang diinbrengkan dalam transaksi ini mencapai Rp 348,9 miliar. Dengan demikian, asset JAI bertambah menjadi senilai Rp 406,93 miliar dari sebelumnya disetor sebesar Rp 58 miliar saham pada tahun 2013.
Pasca transaksi inbreng ini, kepemilikan IPC di JAI menjadi 4,063 miliar saham atau setara Rp 406,35 miliar. "Kita inject kapal ini sebagai modal kepada JAI. Ini bentuk komitmen kami kepada IPO JAI," ujar Direktur Keuangan Pelindo II Iman Rachman, di Jakarta Selasa (7/11).
Sebagai informasi, JAI saat ini tengah menjalani proses untuk pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO). Pada penawaran saham perdananya kepada publik nanti, JAI berencana melepas maksimal 30% saham. Prediksinya, JAI akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) desember nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News