kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jasnita Telekomindo (JAST) Bakal Rights Issue 406 Juta Saham


Selasa, 10 Mei 2022 / 15:57 WIB
Jasnita Telekomindo (JAST) Bakal Rights Issue 406 Juta Saham
ILUSTRASI. Layanan cloud dari PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST).


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasnita Telekomindo Tbk bakal merealisasikan pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias rights issue dalam waktu dekat.

Pada Rabu 27 April 2022 lalu, perusahaan telekomunikasi yang mencatatkan sahamnya dengan kode JAST di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan aksi korporasi tersebut.

Menurut rencana yang ada, tanggal akhir perdagangan Cum Date adalah tanggal 13 Mei 2022, dan tanggal awal perdagangan Ex Date di pasar reguler & negosiasi adalah 17 Mei 2022. “Pencatatannya di tanggal 20 Mei 2022, pelaksanaannya 20-27 Mei 2022,” tutur Corporate Secretary JAST, Nathania Olinda kepada Kontan.co.id (9/5).

Dalam PUT I ini, JAST menawarkan sebanyak-banyaknya 406.813.350 lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp100,00 setiap saham. Lembar saham ini ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp150,00 setiap saham, sehingga seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya Rp61.022.002.500,00.

Baca Juga: Kembangkan Smart City , Rights Issue Jasnita Telekomindo (JAST) Direstui OJK

Setiap pemegang 2 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 18 Mei 2022 berhak untuk mendapatkan 1 HMETD. Setiap 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham baru yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp150,00. Setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. 

Bersamaan dengan PMHMETD ini, JAST juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 284.769.345 Waran Seri I atau sebanyak-banyaknya 35% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam JAST sebelum PUT I. Pada setiap 10 saham hasil pelaksanaan HMETD ini melekat 7 Waran Seri I bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya. 

Dalam rencana JAST, dana yang diperoleh melalui PUT I ini akan JAST gunakan untuk belanja modal, peremajaan dan/atau penambahan server, modal kerja JAST, pemberian pinjaman kepada Perusahaan Anak JAST, yaitu PT Sakti Makmur Pratama, serta untuk pengembangan proyek Smart City. 

Alokasi penggunaan dana untuk pengembangan proyek Smart City memiliki porsi paling besar, yaitu sekitar 50% dari total dana. Nathania menerangkan, JAST akan bersinergi dengan anak usaha perusahaan, yakni PT Sakti Makmur Pratama (SMP) sebagai pengembang aplikasi dalam pengembangan proyek Smart City ini.

Dari sinergi tersebut, JAST dan SMP akan menyediakan beragam layanan/aplikasi untuk digunakan di kota-kota. Contoh layanan/aplikasi yang ditawarkan antara lain seperti smart lights, pengembangan smart meter, pengembangan Jasgrid 112, pengembangan command center management, pengembangan Global Positioning System (GPS) untuk pemetaan lokasi lampu jalan serta pengembangan aplikasi Control Management System (CMS) sebagai platform untuk mengakses fitur yang dimiliki oleh smart lights. 

 

“Kalau mau liat contohnya, misalnya layanan call center 112 Mojokerto dan banyak kota-kota lainnya. Jadi PT Jasnita Telekomindo Tbk yang memiliki lisensi atas aplikasi layanan tersebut memberikan layanan khusus siaga 24 jam kedaruratan bagi masyarakat, misalnya Kebakaran, Kecelakaan, Darurat Kesehatan, Bencana Alam, dan Kerusuhan,” terang Nathania menggambarkan.

Menurut hitung-hitungan JAST, satu proyek smart city di satu kota dengan nilai investasi Rp 3,5 miliar - Rp 4 miliar berpotensi menghasilkan profit Rp 4 miliar per kota dalam setahun. Nanti hasilnya akan dibagi antara JAST dengan SMP.

Dalam rencana JAST, pengembangan smart city ini diharapkan bisa diterapkan di kota-kota seperti  Blitar, Gresik, Siak, Jambi, Batam, dan Solok. “Sekarang sudah proses pendekatan dengan beberapa daerah,” imbuh Nathania.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×