Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menurunkan tarif tol akan berimbas pada PT Jasa Marga (persero) Tbk (JSMR). Emiten operator jalan tol ini terancam mengalami penurunan pendapatan jika pemerintah menggolkan Peraturan Pemerintah untuk mengurangi ongkos pengguna jalan di tol.
Pihak Jasa Marga mengatakan, tak terlalu khawatir dengan hal ini. "Rencana tarif diturunkan juga disertai dengan ditambahnya waktu konsensi, untuk menjaga kelayakan bisnis tidak berubah," kata Dessy Aryani, Direktur Utama JSMR kepada Kontan.co.id, Kamis (22/3). Sayangnya Dessy tak menyebutkan pengaruh penurunan tarif terhadap pendapatan perusahaan.
Presiden hari ini mengumpulkan pelaku usaha dan pemerintah untuk membahas penurunan tarif tol, jika bisa menjadi di bawah Rp 1.000 per kilometer. Pada periode 2010-2017, tarif tol sekitar Rp 900 - Rp 1.300 per km. Pemerintah juga membuka wacana memperpanjang konsesi tol sampai 50 tahun.
Hingga saat ini, Jasa Marga telah memiliki konsesi jalan tol dengan total panjang mencapai 1.497 kilometer (km). Dari total ruas tersebut, perusahaan telah mengoperasikan jalan bebas hambatan sepanjang 680 km.
Tahun lalu, pendapatan yang berasal dari tol dan usaha lainnya dari JSMR mencapai Rp 8,9 triliun. Pendapatan tersebut berkontribusi sebesar 34% dari seluruh pendapatan JSMR di sepanjang tahun 2017 yang lalu.
Laju pengembalian investasi
Dihubungi secara terpisah, Agus Setiawan, Direktur sekaligus Corporate Secretary JSMR mengatakan, bahwa kebijakan yang akan dilakukan untuk ruas Ngawi - Kertosono yang akan dioperasikan. Nanti, penurunan tarif awal disertai dengan penambahan konsesi, sehingga, kelayakan bisnis ruas tol tersebut tetap sama.
Rencana pemerintah menerapkan formulasi tarif dasar baru ini untuk jalan tol yang akan beroperasi. Saat ini, Jasa Marga masih menunggu penetapan tarif pemerintah untuk Tol Ngawi - Kertosono sepanjang 48 km.
Apabila nantinya Pemerintah menetapkan formulasi baru dalam penetapan tarif dasar bagi Ruas Tol Ngawi-Kertosono, yang lebih rendah dari sebelumnya, JSMR berharap akan meningkatkan respon masyarakat menggunakan jalan tol baru tersebut. Dengan begitu, internal rate return (IRR) atau laju pengembalian investasinya juga tetap terjaga.
Dia mengatakan, secara keseluruhan, rencana bisnis JSMR masih tetap terjaga. Apalagi, jika perpanjangan konsesi dari 35 tahun menjadi 50 tahun terlaksana.
"Penggolongan kendaraan dari 5 golongan menjadi 3 juga diharapkan dapat mendukung sistem logistik nasional." kata Agus kepada KONTAN, Kamis (22/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News