Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Setelah tertunda sekian lama, akhirnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) resmi menjadi operator Jembatan Tol Surabaya-Madura (Suramadu). Peresmian ini dilakukan semua pihak belum lama ini.
Berdasarkan rilis resmi perusahaan akhir pekan ini, penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Jalan Tol Jembatan SurabayaMadura (Suramadu), dilakukan antara Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali di Jakarta.
Proses perjanjian ini telah melewati masa yang cukup panjang, JSMR sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang tender untuk pengoperasian, pemeliharaan dan konstruksi Jembatan Suramadu pada 2012 lalu. Namun, eksekusinya tertunda lantaran masalah hukum yang memayungi keberadaan jembatan tersebut, yaitu UU Nomor 38 dan PP Nomor 15 tentang Jalan Tol, dan Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS).
Dalam peraturan itu disebutkan, pengusaaan Jalan Tol Jembatan Suramadu ini dimiliki oleh BPWS. "Jadi, agak sulit dan memerlukan waktu untuk memprosesnya,” imbuh Ahmad dalam keterangan resminya.
Namun seiring perjalanan waktu, BPWS kemudian bersedia bekerjasama dengan JSMR untuk mengelola Jembatan Suramadu. Jadi, saat ini Jembatan Suramadu dikelola oleh sejumlah pihak, yakni BPWS yang bekerjasama dengan JSMR selaku pengelola, lalu BPJT sebagai otorisator, dan pihak ketiga adalah Bina Marga.
Direktur Utama JSMR Adityawarman, berharap agar perjanjian ini bisa menjadi percontohan bagi perjanjian -perjanjian lain. Terkait operasional pengelolaannya, dia akan memprioritaskan peningkatan kapasitas gerbang mengingat kondisi kapasitas yang ada saat ini sangat kurang. “Karena tingkat lalu lintas disini sangat luar biasa, seperti Lebaran kemarin,” pungkas Adityawarman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News