kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.419   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.151   56,16   0,79%
  • KOMPAS100 1.042   11,35   1,10%
  • LQ45 813   10,13   1,26%
  • ISSI 224   1,18   0,53%
  • IDX30 424   4,73   1,13%
  • IDXHIDIV20 504   2,81   0,56%
  • IDX80 117   1,36   1,18%
  • IDXV30 119   0,27   0,23%
  • IDXQ30 139   1,50   1,09%

Jasa Marga kaji akuisisi ruas tol Trans Jawa


Kamis, 10 Agustus 2017 / 21:08 WIB
Jasa Marga kaji akuisisi ruas tol Trans Jawa


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) juga meminati ruas tol yang bakal dilepas PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). 

Agus Setiawan, Sekretaris Perusahaan JSMR mengatakan, pihaknya akan fokus pada ruas tol Trans Jawa ketika ambil bagian dalam proses jual beli tersebut.

"Ruasnya yang mana, itu yang masih kami kaji," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (10/8).

Sebelumnya, PT Astra International Tbk (ASII) juga menyatakan minat membeli ruas tol Trans Jawa milik Waskita 

Manajemen Jasa Marga beralasan, ruas Trans Jawa masih menjadi yang paling tinggi dari segi traffic. Trans Jawa merupakan koridor yang strategis sekaligus menjadi urat nadi pertumbuhan ekonomi.

"Trans Jawa menjadi penghubung kota-kota utama di Pulau Jawa, karenanya seiring dengan perkembangan ekonomi, maka traffic juga akan terus berkembang," tutur Agus.

Seperti diketahui, WSKT akan mendivestasi 9 ruas tol miliknya. Prosesnya akan segera dilakukan bulan ini dan berakhir pada September mendatang.

Ada pun tol Trans Jawa terdiri dari Kanji– Pejagan, Pejagan–Pemalang, Pemalang–Batang, Batang–Semarang, Semarang–Pasuruan, Pasuruan–Probolinggo, Probolinggo– Solo, Solo–Ngawi, dan Ngawi–Kertosono.

Sementara, JSMR tahun ini menyiapkan belanja modal atau capital expenditrue (capex) hingga Rp 31,5 triliun. Sebagian besar capex tersebut akan digunakan untuk menambah portofolio jalan tol.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×