Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memberikan keterangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait likuidasi anak usaha dan rencana asset recycling.
Asal tahu saja, JSMR melakukan likuidasi alias menutup salah satu anak usahanya, PT Jalantol Lingkarluar Jakarta pada 24 Februari 2025. PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) merupakan anak usaha JSMR dengan kepemilikan saham perseroan di dalamnya sebesar 99,99%.
Dari hasil likuidasi itu, sisa harta kekayaan sebesar Rp 19,25 miliar dan Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga sebesar Rp 1,81 juta telah diserahkan kepada para pemegang saham sesuai proporsi kepemilikan.
Berdasarkan Berita Acara Sirkuler Keputusan Pemegang Saham JLJ tanggal 18 Maret 2025, terdapat pula tambahan bunga giro kepada pemegang saham sebesar Rp 12,13 juta dan akan diserahkan kepada pemegang saham tanggal 20 Maret 2025.
Baca Juga: Laba Jasa Marga (JSMR) Menyusut 33,24% di 2024, Ini Penyebabnya
Corporate Secretary & Chief Administration Officer JSMR Ari Wibowo mengatakan, perseroan mengimplementasikan strategi bisnis jangka panjang, di antaranya melalui optimalisasi portofolio usaha serta efisiensi pengoperasian jalan tol dengan menerapkan economic of scales.
Selain itu, ada dua pertimbangan lain terkait likuidasi JLJ. Pertama, berakhirnya kontrak pekerjaan JLJ dengan pihak ketiga (Hutama Karya) sebagai pemberi kerja utama per tanggal 17 April 2024 yang mengakibatkan JLJ tidak lagi memiliki sumber pendapatan. Kedua, kondisi JLJ yang mengalami kerugian selama empat tahun berturut-turut.
Pada periode 2023 dan 2024, pendapatan dari operasional JLJ masing-masing tercatat sebesar Rp 79,93 miliar dan Rp 20,04 miliar, dengan beban usaha sebesar Rp 82,19 miliar dan Rp 49,35 miliar.
“Berdasarkan pertimbangan itu, JSMR mengambil langkah untuk melikuidasi JLJ,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tanggal 18 Maret 2025.
Sebelum dilikuidasi, JLJ juga telah melakukan upaya efisiensi dalam menjalankan bisnisnya melalui penataan jumlah karyawan dari 693 karyawan PKWTT menjadi 154 karyawan pada tahun 2023, serta efisiensi biaya umum dan administrasi.
Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) Lanjutkan Strategi Asset Recycling di 2025
Dengan adanya penutupan JLJ, maka JSMR menghentikan potensi kerugian akibat aktivitas bisnis JLJ yang telah ditanggung perseroan sejak 2020.
Saat ini, proses penutupan JLJ berada pada tahapan pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan HAM bahwa likuidasi telah selesai, pengumuman melalui Berita Negara Republik Indonesia (BNRI), dan pencatatan berakhirnya status badan hukum oleh Menteri Hukum dan HAM yang direncanakan selesai di akhir bulan Maret 2025.
“Sisa harta kekayaan JLJ akan dioptimalkan sebagai modal kerja perseroan,” kata Ari.
Selanjutnya: Politisi Prancis Menuntut Amerika Serikat Mengembalikan Patung Liberty, Apa Sebabnya?
Menarik Dibaca: Harga Emas Perbarui Rekor All Time High Jelang Keputusan Suku bunga Fed
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News