Reporter: Abdul Wahid Fauzi | Editor: Test Test
JAKARTA. PT Jamsostek (persero) menegaskan, lembaganya tidak berniat dan tidak bisa menanamkan investasinya pada reksadana penyertaan terbatas (RDPT) atau reksadana khusus. Meski, reksadana jenis ini sedang marak diterbitkan oleh manajer investasi (MI).
Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengakui, bahwa imbal hasil reksadana khusus memang sangat menggiurkan. "Namun, kami terbentur dengan aturan investasi," tegasnya di Jakarta hari ini (10/12).
Menurut Hotbonar, dalam aturan investasi Jamsostek tegas tercantum, bahwa Jamsostek harus mendapatkan hasil dari investasinya selama satu tahun. Nah, reksadana khusus ternyata baru bisa memberikan imbal hasil dalam waktu yang cukup lama, di atas satu tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News