Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Niat Kresna Graha Securindo mendirikan unit bisnis manajamen investasi masih tertahan. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) hingga kini belum menerbitkan izin spin off Kresna Asset Management dari induknya.
Bapepam-LK menyebut Kresna Graha belum memenuhi sejumlah syarat. Karena itu, "Kami belum menerbitkan izinnya," ujar Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto.
Beberapa persyaratan yang belum terpenuhi Kresna Graha terkait dengan sepuluh fungsi manajer investasi (MI), seperti tercantum dalam Peraturan Bapepam-LK nomor V.D.11 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi.
Saat ini, Bapepam-LK masih memberikan waktu bagi Kresna Graha memenuhi syarat tersebut. "Jika tidak mampu memenuhi, ya kami akan suspen mereka," kata Djoko.
Michael Steven, Direktur Utama Kresna Graha Securindo, membenarkan manajemen Kresna Graha masih memproses spin off, termasuk memehi seluruh persyaratannya. Namun, ia mengelak menyebutkan apa saja persyaratan yang masih belum terpenuhi.
Emiten sekuritas ini sejatinya memperkirakan proses spin-off bisa tuntas pertengahan Juli ini. Kresna sudah menyiapkan dana untuk mendongkrak modal disetor MI-nya sehingga nilainya mencapai Rp 100 miliar. Sebagian pembiayaan akan mereka ambil dari hasil penerbitan saham baru atawa rights issue senilai Rp 106,28 miliar.
Per Mei 2011, total dana kelolaan atau asset under management (AUM) Kresna Rp 1,5 triliun. Dari total itu, Rp 400 miliar berbentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News