kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.607   16,00   0,10%
  • IDX 8.125   6,55   0,08%
  • KOMPAS100 1.118   -1,11   -0,10%
  • LQ45 784   -0,99   -0,13%
  • ISSI 287   0,40   0,14%
  • IDX30 412   -0,65   -0,16%
  • IDXHIDIV20 464   -2,87   -0,62%
  • IDX80 123   0,11   0,09%
  • IDXV30 133   -0,45   -0,34%
  • IDXQ30 129   -0,88   -0,68%

Iran menahan ekspor ke Eropa, harga minyak menanjak


Kamis, 16 Februari 2012 / 07:09 WIB
Iran menahan ekspor ke Eropa, harga minyak menanjak
ILUSTRASI. Pemandangan saat awan mendung menyelimuti wilayah Jakarta, Selasa (22/9/2020). Cuaca besok di Jabodetabek berawan hingga hujan petir, menurut ramalan BMKG. WARTAKOTA/Henry Lopulalan


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

MELBOURNE. Harga kontrak minyak dunia ditransaksikan mendekati level tertinggi dalam lima pekan terakhir di New York. Pagi tadi, harga kontrak minyak jenis WTI untuk pengantaran maret berada di posisi US$ 101,90 per barel atau naik 10 sen di New York Mercantile Exchange. Kemarin, kontrak yang sama naik US$ 1,06 menjadi US$ 101,80, level tertinggi sejak 10 Januari lalu. Jika dihitung, harga minyak sudah naik 20% dibanding posisi tahun lalu.

Pergerakan harga minyak hari ini dipengaruhi oleh laporan bahwa Iran menunda pengiriman minyak ke Prancis dan Belanda. Langkah tersebut juga mengancam empat negara Eropa lainnya yang juga mengimpor minyak dari Iran.

Faktor lainnya, cadangan minyak AS mencatatkan penurunan untuk kali pertama dalam empat pekan terakhir. Data Departemen Energi AS menunjukkan, cadangan minyak AS turun 171.000 barel pada minggu lalu. Padahal, berdasarkan survei kepada sejumlah analis yang dilakukan Bloomberg, cadangan minyak diprediksi naik menjadi 1,5 juta barel.

Sementara itu, harga kontrak minyak jenis Brent untuk pengantaran April naik US$ 1,58 atau 1,4% menjadi US$ 118,93 per barel di ICE Futures Europe exchange.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×