kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,01   -19,50   -2.08%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investasi Unitlink Saham di Perusahaan Afiliasi, OJK Bakal Lakukan Revisi


Rabu, 21 September 2022 / 19:29 WIB
Investasi Unitlink Saham di Perusahaan Afiliasi, OJK Bakal Lakukan Revisi
ILUSTRASI. Produk unitlink


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rombak ulang cara main asuransi untuk berinvestasi memang menjadi salah satu agenda utama dalam reformasi industri ini. Setidaknya, itu yang beberapa kali disebut oleh pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam beberapa kali kesempatan.

Memang, jika ditelusuri, masih ada beberapa lubang yang kiranya perlu ditambal oleh regulator terkait hal ini. Khususnya pada produk asuransi yang diinvestasikan yang selama ini kerap dikenal juga dengan produk unitlink.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah terkait penempatan pada saham milik emiten yang berafiliasi dengan pemilik produk unitlink itu sendiri. Saat ini, ada beberapa produk unitlink yang lebih banyak menempatkan portofolio sahamnya di emiten terafiliasi.

Misalnya, produk MNC Link Aktif milik PT MNC Life Assurance yang merupakan pemberi imbal hasil tertinggi di bulan Agustus sebesar 58,76%, berdasarkan data Infovesta. Adapun, dana kelolaan dari poduk tersebut senilai Rp 45,2 miliar.

Jika dirinci dari prospektusnya, produk MNC Link Aktif ini banyak menempatkan portofolionya di emiten-emiten milik grup MNC, seperti MNC Kapital Indonesia, MNC Asia Holding, MNC Energy Investments,, MNC Land, Media Nusantara Citra, MNC Digital Entertainment, dan Reksadana ETF MNC36 Likuid.

Baca Juga: Ini Sektor Penopang Produk Unitlink Saham yang Mampu Beri Imbal Hasil Tinggi

Hanya saja, tak dijabarkan secara pasti dalam prospektus tersebut seberapa besar portofolio yang ditempatkan dalam tiap-tiap saham tersebut. Direktur Utama MNC Life Febriyani S Yahya mengklaim penempatannya sudah sesuai aturan.

“Tidak mendominasi tapi pertumbuhan sahamnya sendiri jadi kelihatannya mendominasi,” ujar Febriyani kepada KONTAN, Rabu (21/9).

Febriyani menambahkan bahwa komposisi aset investasi tersebut sudah diperhitungkan dengan seksama, baik dari sisi imbal hasil maupun tingkat risiko masing-masing subdana.

Memang tak bisa dipungkiri, beberapa saham emiten grup MNC tersebut memiliki rata-rata kinerja sepanjang tahun ini meningkat di atas 50%. Misalnya, MNC Digital Entertainment yang naik 108% dan MNC Energy Investments yang naik 118%.

“Ini salah satu strategi kami untuk mendorong kinerja subdana saham, karena kami melihat saat ini potensial gain dari saham group,” lanjut Febriyani.

Jika merujuk pada POJK Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi menyebut investasi berupa saham yang tercatat di bursa efek, untuk setiap emiten paling tinggi 10% dari jumlah investasi, seluruhnya paling tinggi 40%.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah menyadari bahwa saat ini pengaturan batasan investasi unitlink ke perusahaan grup atau afiliasi belum secara tegas diatur.

Baca Juga: Meski Premi Turun, Imbal Hasil Unitlink Mulai Melaju Positif

Namun, ia mengisyaratkan ke depan investasi ini akan lebih diperketat untuk memastikan perusahaan lebih prudent dalam menempatkan investasinya. Menurutnya, ini dilakukan demi menjaga kepentingan pemegang polis.

“Kami berharap sebelum akhir tahun aturan ini sudah keluar,” ujarnya.

Sayangnya, tidak dijelaskan secara rinci terkait pengaturan investasi tersebut bakal diatur seperti apa. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 1A Dewi Astuti membenarkan bahwa saat ini OJK tengah dalam rencana merevisi POJK 71 Tahun 2016 tersebut.

“POJK ini akan direvisi termasuk batasan investasi untuk masing masing pihak. Sekarang masih dikaji,” ujar Dewi.

Sementara itu, analis sekaligus CEO Edvisor.id Praska Putrantyo berpendapat bahwa selama penempatan investasi tersebut tidak melebihi batasan maksimal, maka masih di ranah tidak berbahaya.

“jika bisnis dari pihak yg terafiliasi itu ter-diversifikasi, seharusnya tidak memiliki dampak signifikan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×