kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Intan Baruprana (IBFN) akan tekan NPF di bawah 5% pada 2020, berikut strateginya


Kamis, 20 Desember 2018 / 17:43 WIB
Intan Baruprana (IBFN) akan tekan NPF di bawah 5% pada 2020, berikut strateginya
Paparan publik PT Intan Baruprana Finance Tbk


Reporter: Yoliawan H | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) terus berbebenah memasuki tahun 2019 nanti. Salah satu fokus yang menjadi perhatian dalam upaya penyehatan perusahaan adalah dengan memperbaiki rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF). Tercatat NPF IBFN per kuartal III-2018 masih 65%. Padahal Otoritas Jasa Keungan (OJK) memberikan syarat NPF dikatakan sehat jika ada di bawah 5%.

Direktur Utama IBFN Dina Carolina mengatakan, ini menjadi perhatian khusus. Pihaknya terus melakukan penyelesaian pembiayaan bermasalah dengan nasabah secara komprehensif. Bahkan perusahaan tidak segan-segan untuk melakukan somasi hingga pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada nasabah yang bermasalah.

“Dengan usaha kami mempailitkan nasabah yang tidak memiliki itikad baik dan melakukan PKPU maka banyak dari mereka yang mulai menawarkan usaha perdamaian dan melakukan kompromi untuk restrukturisasi utang mereka,” ujar Dina saat ditemui di paparan publik tahunan IBFN, Kamis (20/12).

Kendati demikian pihaknya menegaskan di tahun 2018 tidak ada pelarangan apapun dari OJK untuk menyalurkan pembiayaan, hanya saja pihaknya lebih berkomunikasi secara intens dengan OJK dalam upaya penyehatan perusahaan.

Menurutnya saat ini NPF perusahaan secara nilai sebesar Rp 1,9 triliun. Diharapkan dengan proses restrukturisasi yang masif, di tahun 2019 NPF dapat tertekan ke level 25% dan pada tahun 2020 bisa kembali sehat di bawah 5% dengan asumsi terus menyalurkan pembiayaan sehat di tahun depan.

Alexander Reyza, Direktur IBFN mengatakan usaha penyehatan dilakukan dengan menurunkan NPF serta meningkatkan permodalan perusahaan agar bisa terus berkembang. NPF jika dibandingkan dengan Desember 2017 sudah mengalami perbaikan, karena di Desember 2017 NPF tercatat sebesar 71%.

“Selain itu ekuitas kami juga membaik menjadi Rp 403,81 miliar dari Desember 2017 sebesar Rp 127,80 miliar. Isu permodalan sudah bisa kami atasi,” ujar Reyza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×