kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Insight Investment management siap terapkan aturan baru pelaporan transaksi reksadana


Kamis, 11 Februari 2021 / 17:08 WIB
Insight Investment management siap terapkan aturan baru pelaporan transaksi reksadana
ILUSTRASI. Reksadana.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 18 Februari 2021 mendatang, akan ada perubahan pada laporan transaksi investor. Jika sebelumnya investor mendapat laporan melalui surat fisik ataupun e-mail, nantinya investor akan mendapatkan laporan yang dikirimkan melalui sistem AKSes Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Pelaporan Berkala Reksadana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.

Pemberlakuan aturan tersebut dimulai pada 12 bulan sejak diterbitkannya surat edaran atau akan berlaku pada 18 Februari 2021.

Dengan adanya kebijakan baru, beleid tersebut diharapkan membuat laporan transaksi investor reksadana diatur lebih transparan guna menambah perlindungan kepada investor. Adapun laporan transaksi reksadana yang dimaksud adalah surat konfirmasi subscription, redemption, dan switching serta laporan bulanan.

Baca Juga: Tinggi peminat, penerbitan reksadana indeks bakal makin ramai

Direktur PT Insight Investments Management (Insight) Thomas mengaku aturan tersebut akan memberikan dampak positif bagi manajer investasi (MI) maupun investor.

“Untuk investor, mereka dapat memonitoring investasinya secara langsung dan mudah melalui AKSes KSEI. Sedangkan untuk reksadananya, tentu dapat mengurangi biaya terkait pengiriman konfirmasi dan laporan bulanan,” kata Thomas ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (10/2).

Thomas menambahkan, investor juga akan diuntungkan untuk urusan biaya. Sebelumnya, biaya pengiriman laporan menjadi beban dari reksadana. Oleh karena itu, dengan tidak ada lagi biaya pengiriman laporan, maka imbal hasil kepada investor akan cenderung lebih optimal

Guna memastikan para investor mendapatkan informasi soal aturan baru ini, Insight terus melakukan sosialisasi. Thomas bilang, pihaknya tak henti untuk membagikan informasi lewat website resmi, hingga penyampaian informasi kepada seluruh Mitra Penjual dan pemegang unit penyertaan.

“Kami juga menyarankan agar para pemegang unit penyertaan dapat mendaftar dan login ke website Akses KSEI. Salah satu manfaat yang didapatkan oleh para pemegang unit penyertaan adalah accessibility untuk memonitor investasinya kapanpun dan di manapun mereka berada,” imbuh Thomas.

Lebih lanjut, Thomas mengaku, Insight sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan baru tersebut. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi kepada para pihak, seperti Bank Kustodian.

Selanjutnya: Infovesta: AUM industri reksadana on track capai Rp 600 triliun di akhir tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×