kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Inilah 180 saham transaksi margin


Sabtu, 04 Februari 2017 / 15:22 WIB
Inilah 180 saham transaksi margin


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri, Narita Indrastiti | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Beleid baru mengenai transaksi margin akhirnya terbit. Mulai Senin (6/2), investor sudah bisa menggunakan fasilitas margin atas 180 efek melalui broker dengan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp 250 miliar.

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis surat keputusan direksi yang merevisi dua peraturan. Pertama, Perubahan Peraturan Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling.

Beleid ini mengatur ulang kriteria efek yang layak masuk daftar efek margin. Untuk saham yang sudah tercatat di atas satu tahun, minimal harus ditransaksikan 90% dari total hari bursa selama enam bulan terakhir. Nilai rata-rata transaksi hariannya mesti di atas Rp 5 miliar, atau boleh di atas Rp 250 juta tapi dengan volume transaksi di atas 500.000 saham.

Kriteria jumlah pemegang saham dari emiten diperkecil menjadi 300 pemegang saham selama periode review. Sementara saham yang bisa masuk efek margin paling tidak harus memiliki price earning ratio (PER) tidak lebih dari tiga kali PER market atau price book value (PBV) tak lebih dari tiga kali PBV market. Jika PER masih negatif, maka retained earnings harus positif.

Kedua, Perubahan Peraturan Nomor III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling. Di aturan main ini, hanya Anggota Bursa yang memiliki MKBD di atas Rp 250 miliar yang bisa bertransaksi margin.

Dengan perubahan aturan margin, otomatis BEI merombak daftar efek yang bisa ditransaksikan dengan fasilitas margin. Dari daftar margin baru, ada 127 saham yang baru masuk daftar efek margin. Sehingga, total efek margin mencapai 180 saham (lihat tabel). Sementara jumlah efek shortsell mencapai 137 saham. Bersamaan daftar baru itu, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) keluar dari daftar efek shortsell.

Contoh saham yang baru masuk daftar margin, misalnya BRMS, VIVA, dan JGLE yang terafiliasi dengan grup Bakrie. Ada pula saham tergolong baru seperti POWR. Juga saham yang belakangan aktif, semisal JAWA, DOID, serta OASA. "Nanti anggota bursa yang menyeleksi, saham-saham mana yang mereka masukkan margin list masing-masing," ujar Alpino Kianjaya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, kepada KONTAN, Jumat (3/2).

Toufan Yamin, Analis Erdikha Elit Sekuritas, menilai, skema baru transaksi margin akan membuat transaksi perdagangan saham pekan depan meningkat. Meski pilihan sahamnya diperluas, dia mengingatkan, investor tetap harus memperhatikan fundamental tiap-tiap emiten.

Dan, karena ada beberapa pelonggaran kriteria saham margin, Reza Priyambada, Analis Binaartha Securities, menambahkan, risiko jadi lebih meningkat, baik di broker maupun investor. "Jika bertransaksi margin tetap harus berhati-hati, walau kini pilihan sahamnya semakin banyak," pesan dia.

Keuntungan bagi investor, kata Reza, menjadi lebih variatif dalam memilih saham-saham tersebut. Tetapi yang harus diperhatikan adalah kecukupan likuiditas. Kesempatan me-leverage transaksi kian besar. "Faktor risiko di sekuritas ialah jika saham ini tidak likuid. Contoh, kalau mau forced sell harus cari lawannya," ujarnya. 

Daftar Saham untuk Transaksi Margin            
AALI BABP BKSL CTRA HRUM JGLE MAPI PGAS SHIP TLKM
ACES BACA BMRI DGIK ICBP JPFA MASA PNBN SIDO TMAS
ADHI BAJA BMTR DILD IDPR JSMR MBSS PNBS SIMP TMPO
ADRO BBCA BNII DMAS IGAR KAEF MCOR PNLF SMBR TOTL
AGII BBKP BNLI DOID IMJS KBLI MDLN POWR SMCB TOTO
AGRO BBNI NOLT DPUM IMPC KIJA MEDC PPRO SMGR TRIS
AISA BBRI BRMS DSFI INCO KINO META PRAS SMRA TURI
AKRA BBTN BRPT DSNG INDF KLBF MIKA PSAB SOCI UNTR
AMAG BBYB BSDE ELSA INDS KREN MLPL PTBA SRIL UNVR
AMRT BDMN BSIM ERAA INDY LEAD MNCN PTPP SSIA VIVA
ANTM BEST BTEK EXCL INKP LINK MPMX PTRO SSMS WICO
APIC BHIT BUDI GDST INPC LMPI MPPA PWON SULI WIIM
APLN BIKA BUMI GGRM INTP LPCK MYOH PYFA TARA WIKA
ARNA BIPI CASA GJTL IPOL LPKR MYOR RAJA TAXI WINS
ASII BIRD CINT GPRA ISAT LPPF MYRX RALS TBIG WOMF
ASMI BISI COWL GREN ISSP LSIP NRCA ROTI TBLA WSBP
ASRI BJBR CPIN GZCO ITMG LTLS OASA SCMA TELE WSKT
ASSA BJTM CSAP HMSP JAWA MAIN PBRX SDMU TINS WTON
Sumber: BEI                

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×