kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.542   42,00   0,24%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ini tiga langkah strategis OJK untuk pasar modal


Rabu, 02 Januari 2013 / 19:00 WIB
ILUSTRASI. Masakan Sunda Nasi Merah Terasi disajikan lengkap dengan tahu goreng, ayam bumbu kuning, lalapan, dan sambal merah pedas. (Dok/Dapur Kobe)


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sebagai lembaga keuangan baru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib berperan serta dalam memajukan sektor keuangan lokal. Melalui instruksi Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida, lembaga tersebut akan melakukan beberapa strategi jitu demi kemajuan pasar modal.

Pertama, OJK akan melakukan pendalaman pasar untuk meningkatkan likuiditasnya sehingga jumlah emiten ikut terkerek. Pendalaman ini dapat dilakukan dengan membuat aturan-aturan baru yang memunginkan hal tersebut atau merevisi aturan yang sudah ada. "Sehingga pasar lebih menarik dan emiten semakin banyak yang melantai," jelas Nurhaida.

Kedua, OJK akan melakukan integritas pasar untuk membuat pelaku pasar modal lebih kompetitif. Hal ini diperoleh dari infrastruktur yang bagus dari pasar modal. Sejak 2010 regulator sudah mengembangkan infrastruktur pasar modal Indonesia. "Diharapkan infrastruktur ini dapat digunakan mulai tahun ini," kata mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tersebut.

Ketiga, OJK akan meningkatkan pengawasan agar kualitas dan kuantitas pasar modal lebih terjaga. Dia menambahkan, bila ada pelanggaran, pihaknya akan segera menanganinya sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×