kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.202   -63,28   -0,77%
  • KOMPAS100 1.155   -12,73   -1,09%
  • LQ45 828   -11,82   -1,41%
  • ISSI 294   -1,81   -0,61%
  • IDX30 431   -4,59   -1,05%
  • IDXHIDIV20 515   -6,23   -1,20%
  • IDX80 129   -1,42   -1,09%
  • IDXV30 142   -1,02   -0,71%
  • IDXQ30 139   -2,17   -1,54%

Ini tanggapan BEI terkait permintaan Aryaputra agar saham BFIN disuspensi


Kamis, 07 Juni 2018 / 15:23 WIB
Ini tanggapan BEI terkait permintaan Aryaputra agar saham BFIN disuspensi
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan komentar terkait dengan PT Aryaputra Teguharta yang mengirim surat peringatan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/6) agar menghentikan sementara (suspend) atau delisting terhadap perdagangan saham PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN).

"Kami belum menerima surat tersebut," kata Samsul Hidayat, Direktur BEI, Kamis (7/6). Meski surat sudah dilayangkan pun menurut Samsul proses suspensi dan delisting tidak akan terjadi semudah itu.

Samsul mengatakan bahwa jika somasi tersebut dilakukan oleh pemegang saham dan tidak ada kejadian yang mempengaruhi suatu perusahaan secara signifikan, maka BEI tidak bisa melakukan suspensi dan juga delisting saham BFIN.

Samsul menyebut bahwa suspensi ataupun delisting bisa dilakukan oleh BEI jika putusan terkait dengan somasi tersebut sudah diketok oleh pengadilan. Jika surat datang dari pemegang saham saja, suspensi ataupun delisting tak bisa serta merta dilakukan BEI. Dengan demikian, secara otomatis permintaan Aryaputra terkait saham BFIN tersebut ditolak oleh BEI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×