Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (PPRE) memutuskan tidak membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2022. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (24/5).
Direktur Keuangan, Manrisk dan Legal PPRE Arif Iswahyudi mengatakan penggunaan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk cadangan wajib sebesar Rp 5,03 miliar atau setara 5% dari laba bersih. Lalu, sebesar 95% atau setara Rp 95,71 miliar akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.
Sebagai informasi, tahun lalu PPRE mencetak pertumbuhan pendapatan sebesar 29,5% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 3,6 triliun. Adapun laba bersih tumbuh 30,98% YoY menjadi Rp 100,75 miliar.
Dijelaskan, berkat strategi pertumbuhan berkelanjutan perseroan berhasil menghadapi tantangan yang dihadapi dan mengoptimalkan pendapatan melalui lini bisnis jasa pertambangan nikel. Hal tersebut menerapkan strategi partnership terkait pengadaan alat berat dan sparepart, optimalisasi occupancy alat berat, serta penerapan cost leadership yang baik.
Baca Juga: Sepanjang 2023, PP Presisi (PPRE) Incar Kontrak Baru hingga Rp 7 Triliun
"Pengembangan jasa pertambangan merupakan bagian strategi kami untuk mendapatkan recurring income dengan pendapatan kontrak untuk jangka waktu panjang serta meningkatkan competitiveness maupun positioning perseroan sebagai main contractor pada jasa pertambangan dan konstruksi," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/5).
PPRE juga menyepakati perubahan susunan pengurus perseroan, berikut susunannya:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama/Komisaris Independen : Nur Rochmad
- Komisaris : Albert SM Simangunsong
- Komisaris : M. Zahid
- Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk
Direksi
- Direktur Utama : I Gede Upeksa Negara
- Direktur Operasi : Rebimun
- Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal : Mohammad Arif Iswahyudi
- Direktur Perencanaan Bisnis & HCM : Yudi Setiawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News