Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Public Expose Live 2019 selama dengan memanfaatkan teknologi webinar. Pada paparan publik tahun ini investor dapat menyaksikan penjelasan kinerja 42 perusahaan tercatat lewat online.
Asal tahu saja, Public Expose Live 2019 diselenggarakan oleh BEI, PT Kiring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Acaranya berlokasi di Area Galeri BEI selama enam hari, dibagi menjadi dua periode. Periode pertama pada 19 sampai 21 Agustus 2019. Kemudian periode kedua pada 26 sampai 28 Agustus 2019.
Baca Juga: Segera merger, perdagangan saham Bank Mitraniaga (NAGA) disetop mulai hari ini
Bagi investor yang ingin menyaksikan public expose live, bisa mendaftarkan diri lewat webite IDX, kemudian mengunduh aplikasi Zoom. Nantinya investor bisa langsung mengikuti rangkaian acaranya.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menjelaskan, acara public expose memang rutin dilakukan tiap tahun untuk memfasilitasi perusahaan tercatat sesuai regulasi yang ada. Selain itu juga memfasilitasi investor dan perusahaan tercatat untuk saling membagi informasi.
Baca Juga: Memasuki usia ke-53, Sri Rejeki Isman (SRIL) membidik pasar milenial
“Pada tahun ini, penyelenggaraan public expose agak sedikit berbeda karena paparan publik dilakukan di main hall secara live menggunakan teknologi webinar sehingga dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat melalui aplikasi zoom,” jelasnya di BEI, Senin (19/8).
Inarno menyatakan respon masyarakat luar biasa, terbukti saat bursa baru membuka pendaftaran online lewat idx event ada 700 investor langsung mendaftar. Menurut Inarno kegiatan public expose ini momennya sangat baik para emiten untuk menjelaskan laporan keuangan terbaru dan menjelaskan rencana jangka menengah dan panjang kepada investor.
Pada public expose live kali ini, dijadwalkan 42 perusahaan tercatat yang akan berpartisipasi. Tentunya ada beberapa kriteria yang ditetapkan bursa. Pertama, dipilih berurutan berdasarkan Indeks kompas100 dan LQ45 yang belum melakukan paparan publik. Kedua, perusahaan tercatat dengan kapitalisasi pasar tinggi namun tidak masuk dalam indeks. Kriteria terakhir adalah perusahaan publik yang baru mencatatkan saham perdananya di BEI.
Baca Juga: IHSG menguat ke atas 6.300 di awal perdagangan Senin (19/8)
Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen menyatakan mendukung inovasi ini karena penyelenggaraan paparan publik secara online juga sebagai salah satu upaya transparansi untuk perlindungan investor.
“Salah satu pilar perlindungan pasar modal adanya transparansi, keterbukaan juga penting bagi investor ritel lokal dan asing untuk senantiasa mewujudkan Good Corporate Governance,”ujarnya.
Hoesen menjelaskan dalam melindungi investor, OJK akan terus memperbaiki infrastruktur pasar modal salah satunya memfasilitasi electronic voting. Investor tetap bisa dihitung hadir dalam penyelenggaraan rapat umum pemegang saham walaupun hanya menyaksikannya secara online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News