kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Industri kesehatan makin menarik, Mitra Keluarga (MIKA) gesit akuisisi rumahsakit


Kamis, 25 Juli 2019 / 19:34 WIB
Industri kesehatan makin menarik, Mitra Keluarga (MIKA) gesit akuisisi rumahsakit


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rumah sakit PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) makin gesit ekspansi lewat akuisisi rumahsakit. Tentunya ada beberapa peluang yang dilihatnya, termasuk pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Investor Relation PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk Aditya Widjaja mengakui kebetulan saat ini banyak rumah sakit BPJS yang dijual dan secara valuasi serta peluang bisnis kesehatan didominasi oleh BPJS.

“Ada peluang yang menjanjikan untuk segmen BPJS ke depannya melihat dari anggota BPJS yang saat ini hampir 80% dan ke depannya pemerintah punya target yang agresif yakni menyasar seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (25/7).

Tahun ini Aditya menyatakan MIKA berencana akan mengakuisisi dua rumahsakit yakni Rumahsakit Bina Husada di Cibinong melalui PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. Satu lagi, akuisisi Rumahsakit Mutiara Hati di Subang melalui anak usaha yaitu PT Rumah Kasih Indonesia.

Jadi Aditya menyatakan pada 2019 ini total investasi kedua rumahsakit tersebut kurang lebih Rp 270 miliar.

Menurut Aditya, walau hingga saat ini belum ada rencana akan akuisisi rumahsakit lagi, MIKA membuka peluang masih kembali melakukan akuisisi jika ada rumahsakit yang secara valuasi dan juga bisnis menjanjikan.

Aditya bilang akuisisi ini serta merta tidak hanya menyasar pasar BPJS saja. Sebab MIKA mengakuisisi Rumahsakit Mutiara Hati belum terdaftar BPJS.

Namun, pertimbangan MIKA mengakuisisi Rumah Sakit Mutiara karena melihat lokasi rumahsakit yang sangat cocok untuk pasien BPJS sehingga ke depannya akan segera di-convert untuk menerima BPJS. Selain itu menurut Aditya secara model bisnis rumahsakit ini memang cocok untuk melayani BPJS dengan struktur cost yang ada.

Kendati demikian, bukan berarti ekspansi MIKA bertumpu pada akuisisi saja. Saat ini ada proyek yang masuk dalam rencana pembangunan MIKA yakni satu rumahsakit di Surabaya dengan alokasi dana belanja 2019 sebesar Rp 330 miliar ditambah carry over 2018 sebesar Rp 200 miliar.

Menurutnya MIKA tidak mau terlalu agresif dalam ekspansi organik karena isu utama di industri kesehatan adalah ketersediaan dokter. Oleh karena itu MIKA membangun rumahsakit mengikuti ketersediaan supply dokter terutama spesialis. Menurut Aditya satu sampai dua rumahsakit baru, merupakan angka optimum yang dirasa aman untuk ekspansi ke depannya.

Kepala Riset Suria Dharma menjelaskan aksi korporasi beberapa emiten terhadap rumahsakit dapat membantu pertumbuhan emiten tersebut menjadi lebih cepat.

“Walaupun melayani BPJS marginnya tipis dan pembayaran lebih lama, mau tidak mau program ini menjadi pesaing rumahsakit yang awalnya tidak mau melayani BPJS seperti emiten MIKA,” jelasnya.

Menurut Suria aksi korporasi dengan mengakuisisi rumahsakit khususnya yang terdaftar BPJS menjadi solusi bagi MIKA untuk turut melayani pasien BPJS.

Menilik riwayat MIKA, sebelumnya hanya ada satu rumahsakit MIKA yang melayani BPJS dan lokasinya di luar Jakarta. Namun pada Januari 2019 lalu MIKA mengakuisisi dua rumahsakit lain yakni RS Bina Husada di Bogor dan RS Mutiara Hati di Mojokerto. Kedua-duanya juga melayani pasien BPJS. 

Alhasil pada Kuartal I-2019, MIKA mencatatkan pertumbuhan dari BPJS Kesehatan pada kuartal I-2019 meningkat 12%-13% dibanding tahun lalu.

Begitu juga dengan emiten farmasi yang turut mengakuisisi rumahsakit. Hal ini disebabkan emiten farmasi bisa memperkuat integrasi layanan kesehatannya sebab BPJS merupakan bagian dari layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Lewat skema layanan ini, emiten farmasi yang mendapat pesanan obat organik dari JKN dan akan didistribusikan ke pasien BPJS, pesanan dari pemerintah dapat diklaim menjadi pendapatan emiten tersebut. “Walaupun begitu biasanya cash flow-nya saja yang jadi lebih lambat karena menunggu pembayarannya yang cukup lama,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×