kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Indopoly Swakarsa (IPOL) akan membagi dividen US$ 1,33 juta


Rabu, 15 Mei 2019 / 15:37 WIB
Indopoly Swakarsa (IPOL) akan membagi dividen US$ 1,33 juta


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk (IPOL) akan membagikan dividen dari laba tahun tahun buku 2018. Dividen yang akan dibagikan sebesar Rp 3 per saham.

Wakil Presiden Direktur Indopoly Swakarsa Industry Jeffrey Halim mengatakan total nilai dividen tunai yang dibagikan sebesar US$ 1,33 juta atau 27,5% dari laba bersih tahun 2018. Adapun laba bersih Indopoly tahun 2018 tercatat sebesar US$ 4,85 juta atau naik 130,95% dari tahun 2017.

"Kami bagi dividen sepanjang laba bersih perusahaan sedang baik," kata Jeffrey dalam paparan publik perseroan di Hotel Shangri-La, Rabu (15/5).

Sementara laba sebanyak US$ 3,41 juta atau 70,37% dari laba bersih akan menjadi laba ditahan. Sedangkan sisanya yakni sebesar US$ 100.000 atau 2,06% dari laba bersih akan menjadi dana cadangan.

Pembayaran dividen dijadwalkan akan dilakukan pada 14 Juni 2019. Tanggal pencatatan terakhir bagi para pemegang saham untuk menerima dividen adalah 27 Mei 2019.

Pada tahun ini, IPOL mengincar penjualan naik 10% dibandingkan tahun 2018 sebesar US$ 211,57 juta. Sedangkan laba bersih diharapkan naik menjadi US$ 5 juta Target laba tersebut mirip dengan yang ditetapan tahun lalu. "Laba tersebut didukung efisiensi produksi dan pengembangan produk yang bermargin baik”  kata Jeffrey.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×