kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.412.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.645   2,00   0,01%
  • IDX 8.612   -5,26   -0,06%
  • KOMPAS100 1.185   -4,75   -0,40%
  • LQ45 849   -5,56   -0,65%
  • ISSI 307   1,40   0,46%
  • IDX30 438   -1,12   -0,26%
  • IDXHIDIV20 508   -0,68   -0,13%
  • IDX80 132   -0,67   -0,50%
  • IDXV30 139   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 139   -0,10   -0,07%

Indonesia Tunggu Kepastian Rupiah Digital, Adopsi Stablecoin Masih Tertahan


Rabu, 03 Desember 2025 / 13:40 WIB
Indonesia Tunggu Kepastian Rupiah Digital, Adopsi Stablecoin Masih Tertahan
ILUSTRASI. OJK: Adopsi stablecoin di Indonesia masih terbatas karena bukan alat pembayaran sah. Menanti kajian BI terkait rupiah digital.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – DENPASAR. Perkembangan stablecoin di dalam negeri dinilai belum akan melaju cepat dalam waktu dekat. 

Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi menyebut, pemanfaatan stablecoin di Indonesia masih terbatas, terutama karena statusnya yang tidak sah sebagai alat pembayaran.

Menurutnya, penggunaan stablecoin di negara lain banyak berkaitan dengan fungsi pembayaran. Namun di Indonesia, aturan yang berlaku membuat adopsinya masih tertahan. 

“Di domestik rasanya belum sampai sejauh itu karena stablecoin sebagai alat pembayaran memang tidak sah di Indonesia. Jadi tentu akan menunggu bagaimana perkembangan berikutnya,” ujarnya saat ditemui di Bali usai agenda OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, Senin (1/12/2025).

Baca Juga: Pasar Stablecoin Tembus US$300 Miliar, Jadi Bahan Bakar Roket bagi Reli Kripto

Dia menjelaskan bahwa arah pengembangan stablecoin sangat bergantung pada langkah Bank Indonesia (BI), yang saat ini tengah menuntaskan konsep penerapan central bank digital currency (CBDC) atau stablecoin berdenominasi rupiah atau rupiah digital. 

"Rasanya sedang terus dilakukan kajian dan juga penerapan uji cobanya di sana," jelas Hasan.

“Pada saat nanti sudah ada kepastian bagaimana instrumen ini dimanfaatkan, misalnya untuk memfasilitasi perdagangan internasional, mungkin di situ momennya investor dan institusi mulai masuk lebih jauh,” katanya.

Kendati demikian, Hasan menilai Indonesia memiliki keunggulan karena BI telah menerbitkan white paper dan roadmap pengembangan rupiah digital. Dokumen tersebut menjadi landasan penting dalam menyiapkan pemanfaatan CBDC secara terukur dan terarah.

“Kita beruntung karena Bank Indonesia sudah menerbitkan roadmap atau white paper terkait pengembangan CBDC rupiah ini,” pungkasnya.

Meski begitu, arah implementasi CBDC maupun stablecoin dinilai sangat bergantung pada hasil kajian lanjutan dan kesiapan ekosistem. Untuk saat ini, OJK menekankan bahwa pasar masih perlu menunggu kepastian arah kebijakan BI sebelum adopsi stablecoin atau CBDC benar-benar menguat.

Selanjutnya: Pemerintah Batasi Angkutan Barang Nataru 2025/2026, Cek Jadwalnya!

Menarik Dibaca: Honor 500 & Honor 500 Pro Bawa Kamera Utama 200 MP, Cek Detailnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×