Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF), perusahaan farmasi milik negara, telah resmi mengangkat Didi Agus Mintadi sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama, menggantikan Laksono Trisnantoro. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada Rabu (14/8).
"Menyetujui pengukuhan pemberhentian dengan hormat Komisaris Utama, Sdr. Laksono Trisnantoro sebagai Komisaris Utama PT Indofarma Tbk terhitung sejak tanggal 14 Agustus 2024, dengan ucapan terimakasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat (16/8).
Selanjutnya, manajemen juga mengumumkan penunjukan Dr. Didi Agus Mintadi sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama PT Indofarma Tbk.
Baca Juga: Kerugian Indofarma (INAF) Menyusut 15,29% di Semester I 2024
Selain itu, RUPST ini juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023. Hal ini termasuk pengesahan restatement laporan konsolidasian untuk tahun buku 2021 dan 2022.
"Menyetujui bahwa tidak ada penetapan penggunaan laba bersih perseroan karena perseroan mengalami rugi bersih pada Tahun Buku 2023," tambah manajemen.
Dengan perubahan dalam kepemimpinan komisaris, susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi PT Indofarma Tbk kini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
- Pelaksana Tugas Komisaris Utama: Didi Agus Mintadi
- Komisaris Independen: Teddy Wibisana
Direksi:
- Direktur Utama: Yeliandriani
- Direktur Operasional: Andi Prazos
Selanjutnya: Kredit Valas Perbankan Tumbuh di Semester I-2024 Saat Rupiah dalam Tren Melemah
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (19/8) Hujan Lebat, Status Waspada Bencana Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News