kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Perpanjang Periode Buyback Saham


Jumat, 04 Maret 2022 / 19:05 WIB
ILUSTRASI. Produk baru PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham. INTP akan memperpanjang periode buyback selama tiga bulan. Semula, periode pembelian Kembali saham akan berakhir pada hari ini (4/3).

Periode buyback akan dimulai sejak 7 Maret 2022 sampai dengan 6 Juni 2022. Alasan perpanjangan ini adalah masih ada sejumlah saham yang dapat dibeli Kembali dari ketentuan jumlah pembelian Kembali saham.

Produsen semen merk Tiga Roda ini berencana menggunakan sisa dana yang masih dapat digunakan pada periode sebelumnya yakni senilai Rp 1,19 triliun. Adapun pembelian Kembali saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Indocement berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian Kembali saham tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan dan tidak memberikan dampak negatif atas biaya pembiayaan mengingat dana yang digunakan adalah dana internal kas Perseroan,” tulis Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indocement Antonius Marcos dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (4/3).

Antonius menekankan tidak ada dampak khusus terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha dari kegiatan perpanjangan buyback ini.

Baca Juga: Indocement (INTP) Belum Dapat Harga Batubara US$ 90 Per Ton, Ini Kata Manajemen

Buyback saham akan dilaksanakan melalui transaksi di BEI. Untuk itu, INTP akan menggunakan jasa dari perantara pedagang efek. INTP telah menunjuk satu perusahaan efek yang akan melakukan transaksi buyback.

INTP berharap dengan perpanjangan periode buyback ini akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham. Selain itu, perpanjangan periode buyback juga meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham INTP dapat mencerminkan kondisi fundamental Indocement yang sebenarnya.

Pada Desember 2021, INTP mengumumkan rencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Pembelian kembali saham ini seiring dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. INTP berencana melakukan buyback dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×