kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Indocement (INTP) Kembali Perpanjang Periode Buyback Saham


Selasa, 06 September 2022 / 20:32 WIB
Indocement (INTP) Kembali Perpanjang Periode Buyback Saham
ILUSTRASI. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) kembali memperpanjang periode buyback saham.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) kembali memperpanjang periode pembelian kembali alias buyback saham. Ini merupakan perpanjangan keempat yang dilakukan Indocement.

INTP akan memperpanjang Kembali periode buyback yang berakhir pada Selasa (6/9). INTP akan memperpanjang buyback selama tiga bulan.

Buyback akan dilakukan mulai tanggal 7 September 2022 sampai dengan 6 Desember 2022.

Baca Juga: Buyback Saham BRI (BBRI) Dilakukan Hingga Agustus 2023

Manajemen INTP mengatakan, jika dana yang dialokasikan untuk buyback telah habis dan atau jumlah saham yang akan dibeli telah terpenuhi, maka INTP akan membuat keterbukaan informasi terkait penghentian pelaksanaan buyback saham.

Sebagai gambaran, INTP berencana melakukan buyback sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun, dengan jumlah saham yang akan dibeli Kembali tidak melebihi 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5%.

Sisa dana yang masih dapat digunakan untuk melakukan pembelian Kembali saham sebesar Rp 294,77 miliar. Sedangkan sisa saham yang dapat dibeli Kembali sebanyak 489,16 juta saham

“Buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Indocement dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tulis Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indocement Antonius Marcos dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (6/9).

 

Manajemen menegaskan, aksi korporasi ini tidak memberikan dampak buruk terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan perusahaan di masa datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×