Reporter: Nuria Bonita | Editor: Test Test
JAKARTA. Manajemen PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk (INTP) terus membenahi kondisi keuangannya. Yang terbaru, Indocement mempercepat pembayaran utang kepada HC Finance B.V. senilai US$ 100 juta, dari total utang US$ 150 juta.
Rinciannya, Indocement telah membayar utang sebesar US$ 75 juta kepada HC Finance pada tanggal 16 September lalu. Menurut Sekretaris Perusahaan Indocement Tunggal Perkasa Dani Handayani, dana tersebut berasal dari kas internal.
Selanjutnya, pada tanggal 17 September 2008, Indocement kembali membayar utang sebesar US$ 25 juta kepada HC Finance. Kali ini, Indocement memanfaatkan fasilitas pinjaman bergulir atau revolving loan facility dari bank. "Kami tak bisa menyebutkan nama banknya," tutur Dani, Kamis (18/9).
Dani mengungkapkan, saat ini, Indocement memang memiliki kas internal yang cukup besar. Alhasil, manajemen Indocement memutuskan melunasi sebagian utangnya tersebut. "Kas kami besar saat ini. Maka, lebih baik kami bayarkan," ujarnya. Manajemen Indocement berharap, dengan membayar sebagian besar hutang itu tahun ini, beban mereka tahun depan akan lebih ringan. Maklum, seluruh utang kepada HC Finance itu akan jatuh tempo 8 Maret 2008. Setelah membayar utang senilai US$ 100 juta tersebut, saat ini, jumlah utang Indocement kepada HC Finance hanya tinggal tersisa US$ 50 juta.
Dani mengungkapkan, hingga saat ini, Indocement belum berniat membayar sisa utang tersebut lebih cepat. Namun, Indocement tetap membuka peluang untuk membayar sisa utang tersebut sebelum jatuh tempo. "Tergantung kondisi keuangan nanti," ungkapnya.
Catatan saja, Indocement mempunyai hubungan istimewa dengan HC Finance B.V.. Pasalnya, saat ini, HC Finance B.V. merupakan pemegang saham mayoritas saham Indocement, yakni mencapai 65,14%.
Di luar pelunasan utang itu, Indocement juga telah membatalkan sebagian transaksi cross currency interest rate swap (CCIRS) alias transaksi lindung nilai dengan Standard Chartered Bank senilai US$ 100 juta. Sebab, tadinya, Indocement memakai transaksi tersebut untuk melindungi kewajiban yang telah dibayar tersebut.
Dengan demikian, saat ini, Indocement hanya menyisakan transaksi CCIRS sebesar US$ 50 juta atau setara dengan jumlah sisa utang kepada HC Finance BV. Sama seperti utang tersebut, transaksi lindung nilai tersebut juga akan jatuh tempo pada 8 Maret 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News