kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Imbal hasil SUN berpeluang turun di kisaran 7,50%-7,58%


Senin, 16 Juli 2018 / 12:01 WIB
Imbal hasil SUN berpeluang turun di kisaran 7,50%-7,58%
ILUSTRASI. Pemerintah raup 12 triliun dari Lelang SUN


Reporter: Dimas Andi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imbal hasil Surat Utang Negara (SUN) diperkirakan akan bergerak turun pada perdagangan Senin (16/7). Hal ini didukung oleh potensi penguatan rupiah dan penurunan imbal hasil US Treasury.

Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, Ahmad Mikail menjelaskan, imbal hasil US Treasury jangka menengah (10 tahun) dan jangka panjang (30 tahun) pada Jumat lalu masing-masing turun sebesar 1 bps ke level 2,82% dan 2,93%. "Penurunan tersebut didorong oleh kekhawatiran investor akan kondisi perang dagang yang akan berlanjut antara AS dan China," terangnya dalam riset hari ini.

Pergerakan harga minyak dan gas alam dunia menahan penurunan imbal hasil US Treasury lebih lanjut. Jumat silam, harga minyak West Texas Intermediate dan gas alam mengalami kenaikan. Harga minyak naik 1% (US$ 71,01 per barel) sedangkan harga gas alam naik 0,63% (US$ 2,75 per MMBtu). Kenaikan ini disebabkan oleh aksi mogok kerja karyawan Shell di Norwegia.

Berangkat dari penurunan imbal hasil US Treasury dan potensi penguatan nilai tukar rupiah, Mikail memprediksi imbal hasil SUN akan bergerak menurun hari ini. Ia memproyeksikan, imbal hasil SUN akan bergerak di kisaran 7,50%--7,58% pada hari ini.

Adapun seri obligasi negara yang ia rekomendasikan pada hari ini antara lain FR0064, FR0075, FR0071, FR0067, dan FR0065.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×