Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbutkan surat berharga negara (SBN) khusus untuk menampung dana reaptriasi peserta program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman memastikan, tidak ada perbedaan signifikan antara imbal hasil yang diberikan pemerintah dalam SBN yang biasa pemerintah tawarkan melalui lelang dengan imbal hasil SBN khusus untuk PPS.
“Jadi dari sisi yield relatif tidak ada perbedaan signifikan dengan SBN yang biasa pemerintah tawarkan melalui lelang atau private placement di pasar domestik,” tutur Luky kepada Kontan.co.id, Senin (7/3).
Ia mengatakan, PPS alias tax mmnesty Jilid II ini selain untuk meningkatkan data perpajakan. Juga untuk mendorong masuknya dana guna mendukung pembiayaan pembangunan, baik melalui penanaman modal swasta maupun instrumen pemerintah.
Baca Juga: Hasil Transaksi Penerbitan SUN Private Placement Penempatan Dana tax Amnesty Jilid II
Tujuannya agar dana tersebut dapat menetap lebih lama di Indonesia, selama jangka waktu tertentu. Salah satunya dengan penerbitan SBN seri khusus yang dipakai untuk membiayai pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Imbal hasil atau yield SBN seri khusus tersebut mengacu pada level yield di pasar. Jadi dari sisi biaya, relatif tidak ada perbedaan signifikan dengan SBN yang biasa pemerintah tawarkan melalui lelang atau private placement di pasar domestik.
Baca Juga: Pemerintah Menerbitkan SBN Khusus untuk Peserta Tax Amnesty II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News