kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.162   -41,94   -0,58%
  • KOMPAS100 1.044   -6,12   -0,58%
  • LQ45 802   -6,35   -0,79%
  • ISSI 232   -0,18   -0,08%
  • IDX30 416   -2,86   -0,68%
  • IDXHIDIV20 485   -5,10   -1,04%
  • IDX80 117   -0,72   -0,61%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 134   -1,40   -1,04%

IHSG sore ini ditutup merunduk 0,8%


Selasa, 02 Februari 2016 / 16:22 WIB
IHSG sore ini ditutup merunduk 0,8%


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harus berakhir di zona merah sore ini, Selasa (2/2). Kehilangan 37,2 poin atau 0,8%, indeks menutup perdagangan di level 4.587,43.

Sebanyak 153 saham bergerak turun, lebih banyak ketimbang saham naik 116. Sedangkan 93 saham lainnya tak bergrak. 

Alhasil, delapan sektor tertahan di zona negatif. Grup saham aneka industri mengalami penurunan terbesar yaitu 2,94%, diikuti infrastruktur sebesar 1,56%.

Dua sektor yang mengalami penguatan adalah konstruksi, yang naik tipis 0,12% dan pertambangan 0,81%. 

Investor asing pada perdagangan hari ini lebih banyak melakukan aksi jual saham ketimbang beli. Net sell di pasar reguler tercatat sekitar Rp 200 miliar. 

Total, sebanyak 3,97 miliar saham berpindah tangan hari ini, dengan nilai transaksi Rp 5,92 triliun. 

Grup Astra mengisi tiga besar saham penghuni LQ45 yang paling mencatat penurunan. PT United Tractors Tbk (UNTR) memimpin penurunan terbesar yaitu 5,01% menjadi Rp 16.600, diikuti PT Astra International Tbk (ASII) sebesar 3,54% menjadi Rp 6.125, dan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) sebesar 2,94% menjadi Rp 16.500. 

Sedangkan saham LQ45 yang menjadi top gainers antara lain PT Hanson International Tbk (MYRX) yang melejit 10,77% menjadi Rp 720, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) sebesar 7,77% menjadi Rp 555, dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang naik 2,89% menjadi Rp 1.780 per saham.  
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×