kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG masih akan terimbas sektor tambang


Rabu, 13 September 2017 / 20:16 WIB
IHSG masih akan terimbas sektor tambang


Reporter: Chindy Puri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) ditutup turun 0,45% ke level 5.845,73, Rabu (13/9). Investor asing mencatatkan net sell atau penjualan bersih di seluruh market sebesar Rp 480,04 miliar.

Analis OSO Securities Riska Afriyani mengatakan, faktor yang menjadi pemberat indeks adalah koreksi pada sektor pertambangan. Saham yang menjadi pemberat indeks yaitu PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Indika Energy Tbk (INDY), PT Trada Maritime Tbk (TRAM), PT Adaro Energy Tbk (ADRO), dan PT Bumi Resource Tbk BUMI.

Rencana Kemenertian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia menetapkan harga khusus bahan bakar bagi pembangkit listrik membuat sektor pertambangan turun hingga 4,45%.

Sedangkan yang menguat, hanya sektor perkebunan sebesar 1,05%. Namun, kenaikan sektor ini tidak dapat menahan penurunan IHSG. “Penguatan pada sektor perkebunan tidak mampu mengimbangi penurunan yang terjadi pada sektor pertambangan, properti dan mayoritas sektor lain yang ikut turun,” jelas Riska.

Riska memprediksi, IHSG masih akan dipengaruhi sentimen negatif koreksi saham pertambangan. Untuk pekan ini, pelaku pasar juga menunggu data penjualan mobil dan motor yang dirilis Kamis (14/11) dan neraca perdagangan pada jumat.

Oleh karena itu, Riska memperkirakan, besok, IHSG mixed dengan kecenderungan melemah di kisaran 5.816-5.878

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×