kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

IBPA memiliki direksi baru


Senin, 18 Juni 2012 / 10:20 WIB
ILUSTRASI. Petugas menyemprotkan disinfektan di sekitar jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.


Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) atau Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) telah mengangkat direksi baru untuk periode 2012 - 2016. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (15/6), yang dihadiri oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PHEI mengangkat direktur baru yakni Ignatius Girendroheru dan Wahyu Trenggono.

Sekretaris Perusahaan PHEI, Tumpal Sihombing bilang, Ignatius bukanlah orang baru. Dia diangkat kembali untuk menduduki posisi direktur utama. Sedangkan yang baru adalah Wahyu, yang sebelumnya adalah kepala divisi operasional PHEI. Kini Wahyu diangkat untuk menduduki posisi direktur. "Wahyu menggantikan Hasan Fawzi yang selanjutnya akan menduduki posisi baru sebagai direktur utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)," jelas Tumpal, Senin (18/6).

Kata Tumpal, selain agenda pengangkatan direksi, RUPS PHEI juga menyetujui laporan keuangan tahun 2011, serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan dewan komisaris dan direksi dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2011.

Selama tahun 2011, PHEI telah melakukan valuasi terhadap seluruh (100%) instrumen SBN (surat berharga negara) dalam denominasi rupiah yang diperdagangkan di pasar sekunder dan 96% obligasi dan sukuk korporasi, serta instrumen KIK-EBA. Selain itu PHEI telah menerbitkan 25 jenis indeks obligasi yang terdiri dari indeks obligasi composite, indeks obligasi pemerintah, indeks obligasi dan sukuk korporasi , indeks obligasi konvensional dan indeks sukuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×